KARAWANG, TAKtik – Selama tahun anggaran 2023 pendapatan Pemkab Karawang Rp 4,8 triliun atau tercapai 93,62 persen dari target Rp 5,2 triliun.
Data tersebut dirilis oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karawang Arief Bijaksana Maryugo, 2 Januari 2024.
Dari pendapatan daerah sejumlah itu, di antaranya diperoleh dari PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang tembus Rp 1,6 triliun, bahkan naik sekitar Rp 10 miliar dari target yang dipatok atau angka capaiannya 100,66 persen.
Sedangkan yang diperoleh dari pendapatan transfer, kas daerah di Kabupaten Karawang ini memperoleh 90,33 persen atau Rp 3,1 triliun dari target. Karens targetnya sendiri sebesar Rp 3,5 triliun.
Lain-lain pendapatan yang sah yang berhasil didapat Rp 6,8 miliar atau 72,34 persen dari target Rp 9,5 miliar. Melihat dari data pendapatan daerah ini, seperti terungkap dalam setiap akhir pembahasan anggaran di DPRD Karawang, angkanya dengan realisasi belanja tidak terlalu jauh.
Nominal utuh realisasi belanja adalah Rp 4.875.239.488.330,00 dari total anggaran yang dibutuhkan Rp 5.806.716.600.179,00. Dan dari angka ini, terdapat sisa anggaran Rp 931.477.111.849,00. (tik)