KARAWANG, TAKtik – Dari total anggaran Rp 5,8 triliun yang dituangkan pada APBD Karawang tahun 2023, realisasi atau angka penyerapannya mencapai Rp 4,8 triliun atau 83,96 persen. Terdapat sisa anggaran Rp 931,4 miliar.
Sisa anggaran yang biasa dikenal dengan istilah SiLPA terbilang masih besar, menurut Kepala BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Arief Bijaksana Maryugo kepada TAKtik, Selasa (2/1/2024), itu terjadi dari penyerapan belanja pegawai.
“Paling besar (SiLPA) alokasi belanja pegawai untuk gaji P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Karena hingga berakhirnya tahun anggaran 2023 pengangkatan P3K belum selesai,” jelas Arief.
Apalagi, sambung Arief, tidak sedikit P3K yang diangkat tahun 2023, SK-nya terhitung mulai tanggal 1 Januari 2024. Dengan demikian, tandas Arief, alokasi anggaran yang telah dipersiapkan untuk gaji P3K di atas Rp 200 miliar tidak terserap semua.
“Selain itu, di belanja pegawai kan ada yang namanya dana akres (cadangan anggaran) sekitar 3 persen. Peruntukannya, ini contoh, kalau kita punya pegawai 10 orang, dianggarkannya 12 atau 13 orang,” urai Arief.
Untuk apa dilebihkan? Jelas Arief lagi, buat cadangan jika ada penambahan pegawai. Misal, ada yang pindah dari luar. “Makanya bicara anggaran pegawai pasti nyisa, terlepas ada atau tidak adanya P3K,” katanya.
Sedangkan sisa anggaran dari belanja pembangunan yang masih besar pada tahun 2023, sebut Arief, di antaranya terdapat di Dinas Kesehatan. Karena dari alokasi yang disiapkan untuk membangun Rumah Sakit Umum Rengasdengklok sebesar Rp 153 miliar, baru terealisasi Rp 30 miliar.
“Selebihnya dialokasikan kembali di APBD 2024. Yang RSU Rengasdenglok ini menggunakan tahun jamak. Mengingat proyek besar, maka tiap tahun dianggarkan,” beber Arief.
Berdasar data BPKAD, dari anggaran yang dialokasikan di Dinas Kesehatan Rp 1,5 triliun, terealisasi Rp 1,1 triliun atau 73,78 persen. Serapan cukup tinggi di antaranya di Dinas PUPR hingga 97,28 persen atau Rp 743,2 miliar dari alokasi di atas Rp 764 miliar.
Realisasi yang dicapai Dinas PRKP Rp 39,8 miliar atau 92,22 persen dari Rp 218,2 miliar. Badan Kesbangpol yang menyalurkan dana bantuan ke parpol pemilik kursi di DPRD Karawang, ormas hingga LSM, angka serapan anggarannya mencapai Rp 62,6 miliar atau 97,05 persen dari Rp 64,5 miliar. (tik)