KARAWANG, TAKtik – Rencana untuk merotasi 17 orang pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Karawang, kata Bupati Aep Syaepuloh, masih harus menunggu izin dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Kita kan mesti mengajukan dulu pelaksanaan tahapannya ke KASN dari rencana kita untuk melakukan evkin (evaluasi kinerja) mereka. Mudah-mudahan pertengahan atau di bulan Februari ini sudah bisa dilakukan, biar cepat tuntas,” jelas Aep usai shalat Jum’at di Masjid Al-Amal Pemkab Karawang, 2 Februari 2024.
Sesuai komitmennya, orang nomor satu di Kabupaten Karawang ini ingin segera bergerak cepat dalam mengimplementasikan program kerja guna menuntaskan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) di masa periodesasi akhir masa jabatannya.
Sementara hingga saat ini masih ada 11 kursi kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang belum diisi oleh pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang definitif. Yakni, Dinas PUPR, Disdik Pora, Inspektorat, Sekretaris DPRD, Asda I, Asda II, BKPSDM, Dinas Sosial, Dinas LHK, Satpol PP, hingga Staf Ahli Bupati.
Sedangkan komitmen Aep usai dilantik menjadi Bupati Karawang yang definitif pada 4 Desember 2023, menyatakan bahwa proses pelaksanaan semua proyek APBD di era kepemimpinannya harus sudah dimulai Februari 2024. Sebelumnya, kegiatan-kegiatan tersebut baru digelar antara April-Juni.
“Semua perencanaan dan pelaksanaan (realisasi pembangunan) tentu sudah kami koordinasikan. Tinggal sekarang dikembalikan lagi ke dinas-dinas, terutama proyek yang harus dilelang di Barjas (Barang dan Jasa). Mudah-mudahan di Februari akhir atau di awal Maret 2024 sudah mulai digelar,” kata Aep.
Termasuk untuk pengisian kursi pimpinan di 11 OPD yang masih kosong itu, sementara kini dirangkap oleh pejabat pelaksana teknis, diakui Aep, dari ke-17 orang pejabat eselon II yang akan dievkin adalah bagian dari upaya ke arah tersebut. (tik)