• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Headline

Mobdin Jangan Dipakai Mudik Baru Disarankan? Bagaimana dengan Edaran Mendagri Terkait Ini?

Redaksi Taktik by Redaksi Taktik
April 3, 2024
in Headline
0
Mobdin Jangan Dipakai Mudik Baru Disarankan? Bagaimana dengan Edaran Mendagri Terkait Ini?

KARAWANG, TAKtik – Bupati Aep Syaepuloh baru menyarankan agar pejabat Pemkab Karawang tidak menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran. Untuk memastikan larangan ini, pihaknya masih menunggu surat edaran dari Kemendagri

“Saya sarankan sih mobil dinas aja (yang tidak digunakan buat mudik). Yang lainnya, seperti motor, boleh saja. Tapi semua itu kita tunggu dulu edaran dari Kemendagri. Karena hingga saat ini belum ada (edaran larangan penggunaan kendaraan dinas untuk dibawa mudik),” ujar Aep kepada TAKtik, Rabu malam (3/4/2024).

Malam itu, Aep katanya sedang turun bersama tim gabungan dari Polres, unsur TNI dan unsur Pemkab lainnya dalam menerjunkan 1.756 personil pengamanan arus mudik lebaran di 54 titik di wilayah Kabupaten Karawang. Menurutnya, kalaupun arus pemudik sudah mulai melintas baru dari kalangan non pekerja.

Tingkat kepadatan lalulintas pemudik, diperkirakannya, baru akan terlihat setelah hari Jum’at, 5 April 2024. Karena libur panjang cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 hijriyah dimulai tanggal 6 April 2024 hingga 15 April 2024.

Sebelumnya, Kapolres AKBP Wirdhanto Hadicaksono menjelaskan bahwa selama Operasi Ketupat Lodaya 2024 digelar, 1.756 personil pengamanan arus mudik dan arus balik lebaran terdiri dari aparat kepolisian, TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan.

Termasuk Dinas Kesehatan dengan tenaga kesehatannya, petugas dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dengan menurunkan Pemadam Kebakaran, plus relawan dari berbagai elemen masyarakat.

Wirdhanto meminta para pemudik agar menghubungi nomor Whatsapp Lapor Pak Kapolres 082211272003 atau instagram Polres Karawang bila terjadi gangguan di jalan. Pihaknya akan segera melakukan penanganan dan meluncur ke lokasi yang diinfokan. (ktr/tik)

Previous Post

Masih (Tetap) Akan Ada Mutasi Lagi? Izin Mendagri Sedang Diajukan? Apa Kata Bupati Aep?

Next Post

Paska Turunnya Pengenaan Pajak Parkir, Hak dan Kewajiban Pengelola Parkir Dipertanyakan?

Redaksi Taktik

Redaksi Taktik

Next Post
Paska Turunnya Pengenaan Pajak Parkir, Hak dan Kewajiban Pengelola Parkir Dipertanyakan?

Paska Turunnya Pengenaan Pajak Parkir, Hak dan Kewajiban Pengelola Parkir Dipertanyakan?

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik