KARAWANG, TAKtik – Komisi II DPRD Karawang tidak sepakat Dinas Perikanan digabung menjadi satu dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.
Seperti disampaikan legislator Natala Sumedha saat rapat paripurna DPRD tentang LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023 yang digelar Kamis malam, 2 Mei 2024. Kata dia, sebaiknya kedua OPD ini tetap terpisah karena punya tugas yang sama-sama berat dan harus fokus pada bidang garapannya masing-masing.
“Sektor pertanian saja dengan tugas yang sangat luar biasa berat ini akan menambah beban kalau harus ditambah ke sektor perikanan. Sedangkan perikanan pun potensinya besar. Makanya, saran kami jangan digabung. Kedua OPD ini tetap terpisah sebagaimana yang sekarang berjalan,” seru Natala.
Pihaknya di Komisi II juga telah menyarankan Pansus Raperda Perubahan SOTK tidak merubah Dinas Pertanian dengan Dinas Perikanan yang selama ini terpisah. Kata Natala, hal ini sudah dibahas bersama kalangan akademisi dengan pemahaman dan analisa yang sama.
Dan Pansus sendiri, seperti dikemukakan salah seorang anggotanya, Pendi Anwar, bahwa DPRD Karawang lebih sepakat memisahkan bidang pemuda dan olahraga dari Dinas Pendidikan. Sebut Pendi, bidang ini sudah saatnya menjadi OPD tersendiri sebagaimana sudah dilakukan di daerah lain seperti halnya di Kabupaten Bogor.
Berdasar draft awal dari Raperda Perubahan SOTK di lingkungan Pemkab Karawang ini ada 6 OPD yang diusulkan digabung atau disatukan menjadi 3 OPD. Yaitu, Dinas Koperasi UKM masuk ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Lalu, Dinas Perikanan melebur ke Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan. Serta Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana disatukan dengan Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak.
Menanggapi saran dari DPRD agar Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan dengan Dinas Perikanan tidak dilebur, Bupati Aep Syaepuloh menyatakan, hal ini tinggal dikembalikan kepada pansus di DPRD.
“Sebenarnya kita ini ingin memastikan bahwa perikanan memang ada di kita sedangkan kelautan, bibir pantai sudah bukan milik kita lagi. Itu milik provinsi dan pusat,” jelas Aep. (tik)