KARAWANG, TAKtik – Data hingga 30 Oktober 2024 atau bulan pertama di triwulan terakhir tahun ini, penyerapan belanja APBD Karawang di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) hanya 47,68 persen.
Data yang dilansir Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karawang itu menyebutkan bahwa jumlah anggaran yang diparkir di Dinas PUPR tersebut sebesar Rp 673,1 milyar, terealisasi baru sampai di angka Rp 321 milyar lebih.
Tidak ada penjelasan apa yang menjadi kendala atas minimnya realisasi belanja pada dinas teknis yang mengurusi belanja infrastruktur itu. Sedangkan pada triwulan akhir tahun anggaran 2024, kini sudah masuk target belanja anggaran perubahan.
Dengan demikian, data BPKAD menempatkan PUPR berada di urutan ke-29 dari 30 OPD di Pemkab Karawang dalam merealisasikan anggaran periode 1 Januari 2024 hingga 30 Oktober 2024.
Padahal dinas teknis lainnya seperti Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) berada di urutan ke-3 dengan telah membelanjakan alokasi angggarannya mencapai 77,98 persen atau Rp 230 milyar lebih dari Rp 295 milyar lebih.
Adakah karena di tahun politik PRKP ngebut menuntaskan program pembangunan rutilahu (rumah tinggal layak huni)? Ini pun tak ada penjelasan alasannya.
OPD lainnya yang bersentuhan dengan kebutuhan primer masyarakat seperti Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdik Pora) hanya menyerap anggaran belanjanya 62,86 persen atau Rp 986,3 milyar dari yang disiapkan Rp 1,5 triliun. OPD ini ada di peringkat 23 dari 30 OPD yang merealisasikan alokasi anggarannya di APBD murni 2024.
Dinas Kesehatan (Dinkes) tergolong lebih baik dari Disdik Pora. Posisinya ada di urutan ke-11 dengan realisasi belanjanya di angka 70,04 persen atau Rp 815,1 milyar dari pagu Rp 1,1 trilyun.
Yang berada di urutan teratas justru diraih di OPD yang di antaranya mengucurkan bantuan dana bagi parpol pemilik kursi di DPRD, ormas hingga LSM. Yakni, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
Dari anggaran yang dikelola Kesbangpol sebesar Rp 73 milyar lebih, telah terserap Rp 67,6 milyar atau 92,61 persen. BPKAD berada di bawahnya atau di urutan ke-2 dengan angka penyerapan Rp 616,7 milyar dari Rp 769,6 milyar atau 80,13 persen. (tik)