KARAWANG, TAKtik – Karena target untuk membangun rumah panggung di permukiman langganan banjir Karangligar masih jauh, anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat Jenal Aripin berjanji akan mengarahkan pokirnya senilai Rp 5 milyar pada tahun anggaran 2027.
“Kalau mengandalkan pos anggaran dari Disperkim (Dinas Perumahan dan Permukiman) Jabar masih terbatas. Tahun ini saja (2026) masih Rp 10 milyar, sama seperti tahun kemarin (2025). Itu pun bukan hanya peruntukan rumah panggung di Karawang (Karangligar), tapi juga untuk Sukabumi, Kabupaten dan Kota Bekasi,” ungkap Jenal saat bersama rekannya dari Komisi IV DPRD Jabar berkunjung ke rumah panggung Karangligar, Rabu siang (13/5/2026).
Dengan penambahan Rp 5 milyar dari pokirnya, Jenal berharap bisa terbangun lebih dari 25 unit rumah panggung di Karangligar. Karena alokasi anggaran melalui Disperkim, dipastikannya, tidak bisa di-up lagi dengan kondisi kas daerah Pemprov Jabar sedang mengalami defisit seperti juga terjadi di daerah lain di Indonesia bahkan pada APBN.
Dikemukakan pula oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Jabar M. Faizin, angka defisit APBD provinsi ini mencapai sekitar Rp 4 trilyun. Duduk pula sebagai anggota Banggar (Badan Anggaran), Faizin nyatakan bahwa pihaknya dari legislatif mendorong eksekutif untuk lebih menata ulang prioritas pembangunan.
Namun demikian, pihaknya tetap berharap program pembangunan rumah panggung yang dijanjikan Gubernur Dedi Mulyadi alias KDM tetap berjalan. “Kalau janjinya 1000 unit, namun yang terealisasi baru 24 unit dan tahun ini 25 unit ya memang masih jauh. Ya mau bagaimana lagi kas daerah kita masih defisit cukup besar,” ujarnya.
Seperti apa skema untuk menutupi defisit tersebut, Faizin bilang sedang digodok oleh TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dengan Banggar. Namun Jenal sempat mengatakan bahwa di antara langkah itu Pemprov Jabar akan pinjam ke pihak lain di dalam negeri.
Terkait dengan biaya pembangunan rumah panggung, Rahmi, salah seorang staf dari Disperkim yang hadir menyambut rombongonan Komisi IV DPRD Jabar di Karangligar menyebutkan sebesar Rp 125 juta per unit. Tahun 2026 dinaikan sedikit menjadi Rp 127 juta per unit dengan alasan ada penambahan material. (tik)
