• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Dirjen Bimas Islam Kemenag RI : Sekarang, Penyuluh Agama Sudah Bisa Jadi Kepala KUA. Lalu, Apa Kata Sopyan?

Redaksi Taktik by Redaksi Taktik
Mei 22, 2026
in Peristiwa
0
Dirjen Bimas Islam Kemenag RI : Sekarang, Penyuluh Agama Sudah Bisa Jadi Kepala KUA. Lalu, Apa Kata Sopyan?

KARAWANG, TAKtik – Sekarang penyuluh agama sudah bisa jadi kepala KUA (Kantor Urusan Agama), termasuk dari kalangan perempuan. Kalaupun untuk pencatatan pernikahan tetap oleh penghulu yang punya kewenangan.

Hal itu dikemukakan Dirjen Bimas Islam Kemenag RI Abu Rokhmad saat meninjau KUA Model dalam mengoptimalkan pelayanan ummat yang diinisiasi Kepala Kantor Kemenag Karawang H. Sopian di KUA Karawang Timur, Jum’at pagi (22/5/2026).

Sebagaimana program yang dicanangkan Menteri Agama RI Nasaruddin Umar yang berkaitan dengan ekoteologi, Abu memuji gebrakan cepat yang dilakukan Sopyan di Karawang dengan melahirkan Program Pepeling (Pengantin Peduli Lingkungan) dan Juma’ah Asri (Gerakan Jum’at Aman, Sehat, Resik dan Indah).

Oleh karenanya, Abu menyerukan seluruh jajaran KUA di daerah ini agar mampu mengimbangi gerakan dari program tersebut dengan kecepatan melayani masyarakat. “Saya bandingkan sama teman-teman di dunia perbankan. Begitu mereka punya perhatian kepada costumernya dengan 3S, salam, senyum, sapa,” serunya.

Apalagi saat ini, kata Abu, menikah di KUA sudah jadi tren. “Nikah itu harus dipromosikan karena ini sabda Nabi. Tentu bagi yang telah cukup usia dan cukup syarat, termasuk sosialisasikan Undang-Undang Pernikah. Target (menikah di KUA) tingkatkan, minimal 10 persen dari tahun sebelumnya,” tandasnya.

Dalam kesempatan sama, Sopyan mempersilahkan mobil dinasnya dipakai untuk antar jemput pasangan pengantin yang akan akad nikah di KUA. Bahkan dipertegasnya, setelah KUA Model di Karawang Timur berjalan, maka KUA lain di seluruh kecamatan di kabupaten ini akan digerakan ke model serupa.

Berdasar data yang terekap di Kantor Kemenag Karawang, jumlah pengantin yang akad nikah di KUA dari Januari hingga April 2026 baru 452 pasangan. Di luar KUA mencapai 2.817 pasangan dan isbat 50 pasangan. Sedangkan jumlah total pernikahan sebanyak 3.319 peristiwa. (tik)

Previous Post

Pengembang Lokal : “Permainan” Oknum Bank dengan Developer Nakal di KPR Bukan Hal Baru, Langkah Kejari Diapresiasi!

Redaksi Taktik

Redaksi Taktik

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik