• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Hukum

Pengembang Lokal : “Permainan” Oknum Bank dengan Developer Nakal di KPR Bukan Hal Baru, Langkah Kejari Diapresiasi!

Redaksi Taktik by Redaksi Taktik
Mei 21, 2026
in Hukum
0
Pengembang Lokal : “Permainan” Oknum Bank dengan Developer Nakal di KPR Bukan Hal Baru, Langkah Kejari Diapresiasi!

KARAWANG, TAKtik – Saeful Ricky, salah seorang pengembang lokal di Karawang mengakui bahwa permainan oknum di ranah KPR (Kredit Pemilikan Rumah) bukan hal baru. Ia mengapresiasi positif langkah hukum Kejaksaan Negeri di sini dalam membongkar kasus KPR “bodong” tersebut.

“Saya sendiri sebagai developer lokal seringkali menghadapi kendala saat mau proses akad kredit KPR. Dipersulit oknum di bank dengan berbagai dalih. Padahal calon konsumen yang saya ajukan kreditnya benar dan memenuhi syarat,” ujar Ricky, Kamis sore (21/5/2026).

Pemilik perusahaan PT. Madani Dharma Properti yang sudah bergerak belasan tahun membangun dan menjual perumahan di Karawang ini juga mengeluh, dampak dari permainan oknum di bank yang membuka KPR dengan oknum pengembang “berduit” membuat pengembang kelas lokal seperti dirinya selalu kalah bersaing dalam bertransaksi.

“Walau pun calon konsumen kami punya penghasilan tetap, gajinya mencukupi jika punya cicilan rumah, BI Checking-nya bagus, artinya tidak bermasalah, tapi tetap dipersulit oleh oknum di bank-nya saat mengajukan KPR. Padalah, rumah yang kami jual pun ready stock,” ungkap Ricky tanpa mau menyebutkan nama bank yang dimaksudkannya.

Selain itu, katanya, sudah menjadi rahasia umum jika ada pengembang yang memasarkan rumah yang belum dibangun, kecuali sebatas hamparan luas tanah. Namun saat transaksi KPR di bank, sebut Ricky, mereka dengan mudah di-acc (disetujui) pihak bank.

“Makanya apa yang sekarang dilakukan Kejari Karawang saya apresiasi positif. Terus terang, apa yang saya alami selama ini jadi tidak sehat persaingannya. Di bank ada oknum yang ‘bermain’ dengan oknum depelover kendati unit rumahnya belum ada, konsumennya juga fiktif. Itulah kondisi KPR di kita,” tandas Ricky. (tik)

Previous Post

Kejaksaan Sedang Bongkar Dugaan KPR “Bodong” di BTN Karawang. Hati-hati Bagi yang Mau Kredit Rumah!

Next Post

Dirjen Bimas Islam Kemenag RI : Sekarang, Penyuluh Agama Sudah Bisa Jadi Kepala KUA. Lalu, Apa Kata Sopyan?

Redaksi Taktik

Redaksi Taktik

Next Post
Dirjen Bimas Islam Kemenag RI : Sekarang, Penyuluh Agama Sudah Bisa Jadi Kepala KUA. Lalu, Apa Kata Sopyan?

Dirjen Bimas Islam Kemenag RI : Sekarang, Penyuluh Agama Sudah Bisa Jadi Kepala KUA. Lalu, Apa Kata Sopyan?

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik