KARAWANG, TAKtik – Bupati Aep Syaepuloh diingatkan oleh Ketua Komisi II DPRD Karawang Mumun Maemunah agar mendorong OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk segera melaksanakan tugasnya dalam merealisasikan belanja pembangunan.
Hal itu disampaikan Mumun saat interupsi di rapat paripurna DPRD, salah satu agendanya adalah penyampaian nota pengantar rancangan KUA-PPAS 2027, Kamis sore, 16 Juli 2026. Alasan Mumun, angka penyerapan anggaran tahun ini hingga triwulan II baru tercapai 39 persen. Kata dia, angka tersebut masih jauh dari harapan.
Berbeda dengan data yang dirilis BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Karawang, dari belanja sebesar Rp 592,5 milyar, realisasi sampai dengan 9 Juli 2026 terserap Rp 275,9 milyar atau 46,57 persen. Hanya saja, data ini belum terperinci pada setiap OPD.
Sementara realisasi pendapatan dari target di triwulan kedua atau per 9 Juli 2026 di angka Rp 2,7 trilyun, data BPKAD mencatat yang telah masuk kas daerah sebesar Rp 1,2 trilyun atau 44,58 persen.
Terlepas dari perbedaan angka itu, Mumun mewanti-wanti bupati dan jajarannya di eksekutif agar tidak membiasakan membukukan SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) akibat alokasi pembangunan tidak terserap. Menurutnya, SiLPA tersedia harusnya hasil dari efisiensi belanja.
“Kemarin kita sudah membahas evaluasi (realisasi anggaran) triwulan II. Jangan sampai SiLPA kita besar. Kalau SiLPA besar (tidak terbelanjakan) berarti pembangunan di Kabupaten Karawang gagal. Sedangkan masyarakat sedang menunggu program bupati/wakil bupati yang sudah direncanakan,” seru Mumun. (tik)
