KARAWANG, TAKtik – Untuk tahun anggaran 2027, Pemkab Karawang tidak berani menaikan target pendapatan kas daerahnya. Justru sebaliknya, memilih menurunkan target.
Dari KUA (Kebijakan Umum Anggaran)-PPAS (Prioritan Plafon Anggaran Sementara) 2027 yang disampaikan Bupati Aep Syaepuloh di hadapan rapat paripurna DPRD Karawang, Kamis sore, 16 Juli 2026, target pendapatan yang diajukan ke legislatif tersebut hanya di angka Rp 5,2 trilyun.
Angka target pendapatan tahun depan itu turun dibanding target KUA-PPAS 2026 yang diusulkan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) waktu itu sebesar Rp 5,7 trilyun. Bahkan dari yang disepakati di APBD tahun anggaran 2026, angka ini turunnya hingga Rp 159,5 milyar.
Namun untuk belanja daerah, Pemkab Karawang butuh anggaran lebih besar dari target pendapatan. Yakni, Rp 6,1 trilyun. Kebutuhan belanja ini naik dibandingkan di APBD 2026 mencapai Rp 429,8 milyar atau 7,51 persen. Diakui Aep, dari sini muncul angka defisit sebesar Rp 950,9 milyar.
Adapun pengeluaran pembiayaan, kata Aep, akan diberikan kepada Perumdam Tirta Tarum (PDAM) sebagai penyertaan modal hingga Rp 36,6 milyar. Tidak dijelaskan rinci, apakah penyertaan modal itu termasuk untuk pengadaan genset atau hal lain. Karena problem distribusi air bersih ke pelanggan berhenti selama listrik dari PLN mati. (tik)
