BANDUNG, TAKtik – Konsep holding dapat menjadi salah satu cara untuk mengubah pola pengelolaan BUMD dari pendekatan administratif menuju pengelolaan korporasi yang lebih profesional dan berorientasi pada penciptaan nilai.
Itu kata anggota DPRD Jawa Barat Budiwanto menanggapi catatan Direktur Politic Social and Local Government Studies (Poslogis) Asep Toha di TAKtik edisi 27 Agustus 2026.
Adapun besaran penyertaan modal yang diajukan pemprov hingga Rp 500 milyar, diketahui Budiwanto, angka tersebut tidak sekaligus, bertahap menyesuaikan kebutuhan bisnis, kemampuan fiskal daerah serta capaian kinerja pada setiap tahapan.
“Rp 500 miliar itu jangan dipahami pemerintah daerah langsung mengeluarkan sekaligus. Dalam studi kelayakan disebutkan PMD (Penyertaan Modal Daerah) tahunan sekitar Rp 75 miliar sampai Rp 125 miliar. Setiap tahapan harus dievaluasi, apakah penggunaan modal sebelumnya sudah memberikan hasil dan apakah memang masih membutuhkan tambahan modal,” ujar Budiwanto.
Dipahaminya, pola bertahap tersebut penting untuk menjaga kesehatan fiskal Jawa Barat. Budiwanto mengamini, penyertaan modal tidak boleh sekadar digunakan untuk menutup kebutuhan operasional atau kerugian perusahaan, tetapi harus diarahkan kepada kegiatan produktif dan mempunyai prospek menghasilkan nilai tambah.
“Setiap rupiah penyertaan modal harus bisa dipertanggungjawabkan. Kalau tahap pertama berhasil dan kinerjanya baik, baru dilanjutkan ke tahap berikutnya. Kalau ternyata ada masalah, harus segera dilakukan evaluasi dan perbaikan,” tutur Budiwanto.
Menurutnya pula, keberadaan holding BUMD perlu dilihat sebagai instrumen untuk memperbaiki pengelolaan perusahaan milik daerah agar lebih profesional, efisien dan mampu memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi Jawa Barat.
“Prinsipnya sederhana, BUMD yang sehat harus semakin dikembangkan. Sementara BUMD yang kondisinya belum sehat harus dicari jalan untuk disehatkan. Jangan sampai penyertaan modal daerah terus dilakukan, tetapi manfaat ekonominya belum sebanding dengan dana yang sudah dikeluarkan,” hemat Budiwanto.
Diketahuinya, keberadaan BUMD di Jawa Barat cukup banyak, bergerak di berbagai sektor. Apabila pengelolaannya berjalan sendiri-sendiri, Budiwanto sepakat bahwa potensi sinergi, efisiensi dan optimalisasi asetnya menjadi kurang maksimal.
Tergambar olehnya bahwa dalam Studi Kelayakan Pendirian Holding BUMD Sanggabuana terindikasi adanya fragmentasi pengelolaan BUMD, rendahnya sinergi antar unit usaha serta kontribusi dividen yang belum sebanding dengan nilai aset yang dikelola pemerintah provinsi.
“Yang kita harapkan bukan sekadar membentuk perusahaan holding baru. Yang lebih penting adalah bagaimana holding tersebut menjadi strategic owner yang mampu mengelola portofolio BUMD, memperbaiki tata kelola, mengurangi inefisiensi dan meningkatkan nilai aset daerah,” tandas Budiwanto.
Ia juga menekankan bahwa tujuan pembentukan holding bukan sekadar menggabungkan perusahaan, tetapi membuat aset dan modal daerah menjadi lebih produktif. Pemerintah daerah diharapkan secara bertahap dapat mengurangi ketergantungan BUMD terhadap PMD. (rls/tik)
