• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Headline

Kata Petani, Hasil Panen Mulus Per Hektar Hanya Rp 10 Juta. Asumsi Mentan Sampai Rp 65 Juta? Ko Beda Jauh?

Redaksi Taktik by Redaksi Taktik
September 3, 2026
in Headline
0
Kata Petani, Hasil Panen Mulus Per Hektar Hanya Rp 10 Juta. Asumsi Mentan Sampai Rp 65 Juta? Ko Beda Jauh?

KARAWANG, TAKtik – Penghasilan petani padi dalam setiap panen hanya memperoleh Rp 10 juta per hektar. Itu pun jika gabah yang dihasilkan mulus, tidak terserang hama alias tidak puso.

Dari penuturan Ketua Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani) Sriligar VI Nuryadi, biaya operasional tanam per hektar sejak pembibitan hingga masuk masa panen, setiap petani membutuhkan modal sebesar Rp 14.280.000.

“Modal nyawah sebesar itu belum termasuk biaya pribadi dan BBM (Bahan Bakar Minyak) mesin alkon. Ini pun jika kita nyawah di lahan milik sendiri. Kalau nyawah di sawah orang lain kita sewa Rp 7 juta per hektar setiap musim,” ungkap Nuryadi.

Petani di wilayah Desa Karangligar, Kecamatan Telukjambe Barat ini secara rinci menyebutkan bahwa biaya nyawah (tanam padi) dimulai dengan penyediaan bibit per hektar 20 kilogram yang harganya Rp 480 ribu. Selanjutnya biaya sewa traktor Rp 1,4 juta, biaya jasa tandur (tanam) Rp 1,4 juta.

“Untuk mengolah tanah sawah persiapan tanam butuh biaya Rp 1,4 juta pula. Setelah tanam ada proses menyiangi atau ngarambet. Per hektar kita butuh jasa ngarambet 8 orang. Bayar jasa per orangnya Rp 120 ribu kali 8 orang berarti Rp 960 ribu,” beber Nuryadi.

Sedangkan kebutuhan pemupukan dengan urea subsidi sebanyak 5 kwintal. Kata Nuryadi, harga ureanya Rp 200 ribu per kwintal. Tidak cukup sampai di sini, Nuryadi pun masih harus merogoh kocek Rp 240 ribu buat bayar jasa 2 orang penabur pupuk di sawahnya.

“Setelah itu, tanaman padi butuh nutrisi maupun obat pembasmi hama. Yang ini kita harus mengeluarkan uang lagi sekitar Rp 1,5 juta plus biaya jasa penyemprotnya 2 orang Rp 240 ribu. Penyemprotan tidak cukup sekali tapi sampai 10 kali. Sehingga kita perlu uang Rp 2,4 juta,” urai Nuryadi.

Tatkala tanaman padi mulai berbuah, lanjut Nuryadi, sekelompok burung pemakan gabah mulai menyerang. Untuk mengusir burung-burung tersebut perlu dijaga orang. Jasa kuli penjaganya Rp 1 juta per orang sampai padi dipanen.

“Pada saat panen pun kita menggunakan komben atau mesin rontok. Sewanya Rp 2,5 juta. Sedangkan hasil panen per hektar tak jauh antara 5 sampai 6 ton. Ini kalau mulus. Kalau lagi puso paling hanya 2 hingga 3 ton. Harga gabahnya, jika basah hanya Rp 6.500 per kilogram. Kalau kering bisa laku Rp 7.500 per kilogram,” tutur Nuryadi.

Sementara itu, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman saat sidak areal sawah di Desa Sindangsari, Kecamatan Kutawaluya, 31 Agustus 2026, menyatakan bahwa dari sekitar 30 ribu hektar sawah yang terpetakan kekeringan di Jawa Barat, itu (biasanya) menghasilkan gabah 7 ton per hektar.

Asumsi Mentan, harga gabah Rp 6.500 per kilogram maka pendapatan petani bisa mencapai sekitar Rp 136 miliar (atau per hektar Rp 65 juta). Berarti asumsi Mentan tanpa menghitung modal tanam. (tik)

Previous Post

Setelah 3 Bulan Lebih Hasil Pemeriksaan BPK, Praktisi Hukum Askun Berharap Ada Sanksi Administrasi dan Proses Hukum. Ada Apa (Sebenarnya)?

Next Post

Perbedaan Angka Pendapatan Petani, Kata Anggota Komisi II DPRD Jabar, Perlu Dilihat Jernih dan Proporsional. Maksudnya?

Redaksi Taktik

Redaksi Taktik

Next Post
Perbedaan Angka Pendapatan Petani, Kata Anggota Komisi II DPRD Jabar, Perlu Dilihat Jernih dan Proporsional. Maksudnya?

Perbedaan Angka Pendapatan Petani, Kata Anggota Komisi II DPRD Jabar, Perlu Dilihat Jernih dan Proporsional. Maksudnya?

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Catatan Asep Toha : Kemendagri Larang Pemprov Jabar Ngutang? Bagaimana Nasib Defisit Rp 3,4 Triliun?

Catatan Asep Toha : Kemendagri Larang Pemprov Jabar Ngutang? Bagaimana Nasib Defisit Rp 3,4 Triliun?

Oktober 19, 2026
Usai Direnovasi, Kantor BPN Karawang Terbakar. Kenapa? Robin : Apakah Peristiwa Ini Bisa Diterima Akal Sehat? Kita Tunggu!

Usai Direnovasi, Kantor BPN Karawang Terbakar. Kenapa? Robin : Apakah Peristiwa Ini Bisa Diterima Akal Sehat? Kita Tunggu!

Oktober 15, 2026
Pemkab Karawang Punya Beban Hutang ke “Pemborong” Rp 12,9 Milyar dari Proyek Tahun 2025. Mau Dibayar di APBD-P 2026?

Pemkab Karawang Punya Beban Hutang ke “Pemborong” Rp 12,9 Milyar dari Proyek Tahun 2025. Mau Dibayar di APBD-P 2026?

Oktober 7, 2026
Realisasi APBD 2026 di Triwulan III : Pendapatan Baru Masuk 73,15 Persen, Belanja yang Dikucurkan 58,00 Persen. Lantas?

Realisasi APBD 2026 di Triwulan III : Pendapatan Baru Masuk 73,15 Persen, Belanja yang Dikucurkan 58,00 Persen. Lantas?

Oktober 6, 2026

Recent News

Catatan Asep Toha : Kemendagri Larang Pemprov Jabar Ngutang? Bagaimana Nasib Defisit Rp 3,4 Triliun?

Catatan Asep Toha : Kemendagri Larang Pemprov Jabar Ngutang? Bagaimana Nasib Defisit Rp 3,4 Triliun?

Oktober 19, 2026
Usai Direnovasi, Kantor BPN Karawang Terbakar. Kenapa? Robin : Apakah Peristiwa Ini Bisa Diterima Akal Sehat? Kita Tunggu!

Usai Direnovasi, Kantor BPN Karawang Terbakar. Kenapa? Robin : Apakah Peristiwa Ini Bisa Diterima Akal Sehat? Kita Tunggu!

Oktober 15, 2026
Pemkab Karawang Punya Beban Hutang ke “Pemborong” Rp 12,9 Milyar dari Proyek Tahun 2025. Mau Dibayar di APBD-P 2026?

Pemkab Karawang Punya Beban Hutang ke “Pemborong” Rp 12,9 Milyar dari Proyek Tahun 2025. Mau Dibayar di APBD-P 2026?

Oktober 7, 2026
Realisasi APBD 2026 di Triwulan III : Pendapatan Baru Masuk 73,15 Persen, Belanja yang Dikucurkan 58,00 Persen. Lantas?

Realisasi APBD 2026 di Triwulan III : Pendapatan Baru Masuk 73,15 Persen, Belanja yang Dikucurkan 58,00 Persen. Lantas?

Oktober 6, 2026

Follow Us

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik