• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Ekonomi

DPRD Karawang Setujui Retribusi Jasa Umum Dinaikan 30 Persen?

by
Maret 3, 2018
in Ekonomi
0
DPRD Karawang Setujui Retribusi Jasa Umum Dinaikan 30 Persen?

KARAWANG, TAKtik – Untuk menambah kas daerah, kini Pemkab Karawang mengusulkan lagi perubahan regulasi buat menyasar potensi PAD (Pendapatan Asli Daerah) lebih optimal ke DPRD berupa Raperda tentang Retribusi Jasa Umum.

Usulan eksekutif tersebut, kini pihak legislatif sudah membentuk pansus (panitia khusus) yang diketuai Atta Subagja Dinata dari PKS. “Berdasar draft Raperda ini, nantinya pengenaan tarif retribusi jasa umum naik sekitar 30 persen. Karena tarif yang selama ini berlaku tidak relavan lagi. Terlalu murah jika dibandingkan dengan daerah lain,” kata Atta, Jum’at (2/3/2018).

Seiring rencana perubahan tarif itu, Atta bersama pansusnya akan pula menambah pasal terkait peningkatan pelayanan dari Pemkab Karawang terhadap masyarakat pengguna jasa umum ini. Di antara komponennya, Atta menyebut, jasa pelayanan kesehatan, parkir, pasar, BTS (Base Transceiver Station), maupun pendidikan seperti diklat atau pelatihan tenaga kerja.

“Meskipun selama ini tarif jasa pelayanan gratis bagi masyarakat Karawang, tapi untuk warga luar karawang tetap ada retribusinya. Dalam perubahan tarif retribusi jasa umum, nanti ada  juga pengenaan biaya oprasional pegawainya dengan tetap memperhatikan daya jangkau pengguna jasa. Hal terpenting lain, pengelolaan PAD dari berbagai sumber yang sah harus kembali kepada kepentingan rakyat,” tandas Atta. (tim/tik)

Previous Post

Giliran Begal Jalanan Bermodus Umpan Wanita Seksi Ditembak Polisi

Next Post

Kenapa Banyak Kepala Daerah Terjerat Kasus Tipikor? Ini Kata Mantan Bupati Dadang S. Muchtar

Next Post
Kenapa Banyak Kepala Daerah Terjerat Kasus Tipikor? Ini Kata Mantan Bupati Dadang S. Muchtar

Kenapa Banyak Kepala Daerah Terjerat Kasus Tipikor? Ini Kata Mantan Bupati Dadang S. Muchtar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik