KARAWANG, TAKtik – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat mencium gelagat ke arah praktik politik kotor yang akan dimainkan oknum tertentu di Pemilu 2019.
Modus dari gelagat politik kotor itu, dikemukakan Ketua Bawaslu Jabar, Abdullah Dahlan, saat memberikan materi di rapat kerja teknis pengawasan dan penindakan Pemilu 2019 di Novotel Karawang, Senin pagi (15/10/2018), adalah dengan meminta pemilih untuk membuktikan pilihannya di bilik suara. Yaitu dengan cara memotret kartu suara yang telah dicoblos menggunakan ponsel atau smartphone.
Hasil foto itu, didengarnya dari kabar yang beredar, sebagai bukti bahwa hasil pilihan di bilik suara sudah sesuai yang dikehendaki pihak oknum. Namun Dahlan berharap, gelagat ini benar-benar tidak terjadi. Kendati pula ia nyatakan, pihaknya di Bawaslu Jawa Barat akan meminta KPU untuk membuat aturan yang melarang setiap pemilih membawa ponsel ke bilik suara saat menggunakan hak pilihnya.
Tandasnya, ini guna menghindari kemungkinan permainan-permainan politik kotor yang bisa mencederai perhelatan demokrasi. Selain itu, Dahlan menginstruksikan kepada Bawaslu Karawang beserta jajarannya di Panwas Kecamatan agar lebih intens mengawasi praktik politik uang (money politic) yang berkedok bantuan sosial maupun keagamaan selama masa kampanye di Pileg maupun Pilpres 2019.
“Perusak demokrasi itu adalah praktik politik uang. Kami berkomitmen membangun integritas agar Pemilu ke depan semakin baik. Maka, ujung tombak pengawasan ada di Bawaslu dan Panwaslu, terutama selama masa kampanye dan masa tenang. Oleh karenanya, sosialisasi sangat penting di tengah masa kampanye ini. Apalagi Pemilu 2019 menjadi catatan sejarah. Di mana antara Pileg dan Pilpres digelar secara bersamaan. (tim/tik)