• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Tugas Samsuri Sebagai Penjabat Sekda Hanya Sampai 12 April 2019?

by
Februari 13, 2019
in Peristiwa
0
Tugas Samsuri Sebagai Penjabat Sekda Hanya Sampai 12 April 2019?

KARAWANG, TAKtik – Bila seleksi terbuka atau open bidding calon sekda definitif berjalan sesuai agenda yang telah dibuat, posisi Samsuri sebagai penjabat sekda akan berakhir tanggal 12 April 2019.

“Itu tahapan open bidding calon sekda yang telah kita buat. Artinya, target pelantikan sekda definitif di tanggal 12 April itu,” kata Kepala BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Karawang, Asep Aang Rahmatullah, usai pelantikan Samsuri sebagai penjabat sekda di aula Gedung Singaperbangsa, Rabu pagi (12/2/2019).

Rencana itu disampaikannya pula saat memberikan laporan dalam prosesi pelantikan Samsuri. Dan kembali disebutkan Aang, pendaftaran peserta calon sekda sudah dimulai sejak tanggal 11 Februari hingga terakhir tanggal 25 Februari 2019.

Kendati belum ada satupun di antara pejabat pimpinan tinggi pratama atau eselon II yang daftar sampai berita ini jelang tayang, namun ada di antara “pemburu” kursi sekda tersebut yang telah meminta penjelasan rinci terkait syarat untuk ikut mendaftar.

Hanya saja, Aang tidak menyebut siapa nama pejabat eselon II yang telah merespon tahapan dari proses seleksi calon sekda. Kabar lainnya, Kepala Bappeda Eka Sanatha yang sebelumnya terdengar turut berminat nyalon sekda malah dengan tegas menyatakan tidak akan ikut ambil bagian untuk mengadu nasib dalam memanfaatkan peluang meniti karir prestisius ini.

Dari kabar yang berkembang dalam beberapa pekan terakhir, nama-nama peminat jadi sekda masih berkutat pada nama Acep Jamhuri (Kepala DPUPR), Ahmad Suroto (Kepala Disnakertrans), Dedi Ahdiat (Kepala DPMPTSP), hingga sebelumnya santer nama Samsuri yang kini telah dipercaya bupati menjadi penjabat sekda.

Di tempat terpisah, praktisi hukum yang biasa vokal menyoroti kebijakan Pemkab Karawang, Asep Agustian, berharap, bursa calon sekda tidak sepi dari para peminat. Sehingga opsi dengan metode seleksi terbuka dapat dilakukan tanpa terkendala. Karena harus terpenuhi minimal 4 orang calon. “Buktikan kalau mereka orang-orang hebat,” tantangnya. (tik)

Previous Post

Sinyal “Arah” dari Dipilihnya Samsuri Jadi Penjabat Sekda. Apa Itu?

Next Post

Bakal Ada Tersangka dari Kasus Proyek Uprating PDAM Karawang?

Next Post
Bakal Ada Tersangka dari Kasus Proyek Uprating PDAM Karawang?

Bakal Ada Tersangka dari Kasus Proyek Uprating PDAM Karawang?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik