• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Lahan Pertanian yang Terlantarkan

by
Juli 7, 2017
in Ekonomi
0
Lahan Pertanian yang Terlantarkan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KARAWANG, TAKtik – Selain ada dua desa di utara Karawang yang dinyatakan rentan pangan, ratusan hektar persawahan di wilayah Kecamatan Telukjambe Barat dan Timur telah 10 tahun terakhir tidak lagi bisa ditanami akibat air yang bersumber dari saluran sekunder mengalami kerusakan dan pendangkalan parah.

Hingga kini, setahu Kades Parungsari Upay Supardi, belum ada perbaikan berarti dari pihak Perum Jasa Tirta (PJT) II maupun Pemkab Karawang, terkecuali sempat beberapa kali pengangkatan lumpur, itupun oleh petani setempat. Bahkan di sepanjang tanggul sekunder telah berubah fungsi menjadi hunian rumah-rumah warga yang kabarnya mereka ‘membeli’ tanah tanggul itu.

“Terpaksa warga kami membiarkan tanah sawahnya terbengkalai. Bahkan tidak sedikit yang menjualnya ke warga luar Karawang. Sebagian kecilnya ada yang memanfaatkan buat palawija kendati untuk kebutuhan airnya perlu kerja ekstra dan mahal,” ungkap Upay.

Di sekitar wilayah itu pula, hektaran sawah lainnya malah menjadi rawa-rawa dari air hujan dan air kiriman lainnya yang sulit terbuang akibat saluran di sekitarnya pun mengalami kerusakan yang sama. Khusus untuk mengatasi kekurangan pasokan air buat tanam padi, anggota DPRD Karawang, Indriyani ST, berjanji mengupayakan pemasangan pipa sepanjang 2,5 KM.

“Pompanisasi di area ini sudah terpasang dua titik. Kedepan harus ada penambahan walau memang biayanya tinggi. Tapi kan tidak ada solusi lain sepanjang PJT II yang punya kewenangan atas sekunder di sini tetap diam. Bagaimanapun kelangsungan perekonomian masyarakat setempat sebagai petani harus diselamatkan,” seru Indri.

Adakah kondisi ini menjadi alasan realistis jika wilayah pertanian teknis di barat dan selatan Karawang dialihfungsikan? “Apabila ya, ini merupakan bagian dari ancaman terhadap pencapaian ketahanan pangan menuju kedaulatan pangan. Karena berimplikasi serius terhadap produksi pangan, lingkungan fisik, serta kesejahteraan masyarakat pertanian dan perdesaan yang kehidupannya tergantung pada lahannya. Buat apa ada Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan kalau persawahan dibiarkan tak berfungsi?” heran petani Karawang selatan yang mantan anggota DPRD, Ace Sopian Mustari. (tim/tik)

Terkait

Previous Post

Nasib Makam Mantan Bupati

Next Post

Bupati Jamin Tidak Ada Alih Fungsi Lahan Pertanian

Next Post
Bupati Jamin Tidak Ada Alih Fungsi Lahan Pertanian

Bupati Jamin Tidak Ada Alih Fungsi Lahan Pertanian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.8k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Agus Ginanjar (Gin-Gin) : Saya Mau Masuk Legislatif untuk Jadi Petugas Rakyat

Agus Ginanjar (Gin-Gin) : Saya Mau Masuk Legislatif untuk Jadi Petugas Rakyat

Mei 21, 2023
Endi Warhendi : Parpol yang Tak Transparan dalam Menempatkan Nomor Urut Bacaleg Cukup Berisiko. Kenapa?

Endi Warhendi : Parpol yang Tak Transparan dalam Menempatkan Nomor Urut Bacaleg Cukup Berisiko. Kenapa?

Mei 24, 2023
Geng Nusantara Serempak Nyaleg di Pemilu 2024. Siapa Dirigen Politik Mereka dan Apa Targetnya?

Geng Nusantara Serempak Nyaleg di Pemilu 2024. Siapa Dirigen Politik Mereka dan Apa Targetnya?

Mei 30, 2023
Jamaah Calon Haji Asal Karawang Mulai Dilepas Jum’at Siang (26/5/2023) di Asrama Kostrad 305

Jamaah Calon Haji Asal Karawang Mulai Dilepas Jum’at Siang (26/5/2023) di Asrama Kostrad 305

Mei 25, 2023

PKS Karawang Turut Bersuara : Harga BBM Naik, Tidak Tepat !

2

Kenapa Perpanjangan Direksi dan Keberadaan Dewas Perumdam Tirta Tarum Dipertanyakan?

1

Golkar Karawang : Kalau Revisi Perda RTRW untuk Kepentingan Rakyat, Kenapa Mendahulukan Undang Pengusaha?

1

Kelompok Pakar DPRD : HUT Kabupaten Karawang Milik dan Untuk Siapa?

1
Wakil Rakyat di DPRD Karawang : Damkar Harus Jadi OPD Tersendiri. Kenapa?

Wakil Rakyat di DPRD Karawang : Damkar Harus Jadi OPD Tersendiri. Kenapa?

Mei 31, 2023
Geng Nusantara Serempak Nyaleg di Pemilu 2024. Siapa Dirigen Politik Mereka dan Apa Targetnya?

Geng Nusantara Serempak Nyaleg di Pemilu 2024. Siapa Dirigen Politik Mereka dan Apa Targetnya?

Mei 30, 2023
DPRD Karawang Pertanyakan Pokir-nya? Ada Apa?

DPRD Karawang Pertanyakan Pokir-nya? Ada Apa?

Mei 29, 2023
Perampok di Jatisari Ternyata Sindikat Perampok Spesialis Minimarket Antar Kota dan Kabupaten di Jawa Barat?

Perampok di Jatisari Ternyata Sindikat Perampok Spesialis Minimarket Antar Kota dan Kabupaten di Jawa Barat?

Mei 26, 2023

Recent News

Wakil Rakyat di DPRD Karawang : Damkar Harus Jadi OPD Tersendiri. Kenapa?

Wakil Rakyat di DPRD Karawang : Damkar Harus Jadi OPD Tersendiri. Kenapa?

Mei 31, 2023
Geng Nusantara Serempak Nyaleg di Pemilu 2024. Siapa Dirigen Politik Mereka dan Apa Targetnya?

Geng Nusantara Serempak Nyaleg di Pemilu 2024. Siapa Dirigen Politik Mereka dan Apa Targetnya?

Mei 30, 2023
DPRD Karawang Pertanyakan Pokir-nya? Ada Apa?

DPRD Karawang Pertanyakan Pokir-nya? Ada Apa?

Mei 29, 2023
Perampok di Jatisari Ternyata Sindikat Perampok Spesialis Minimarket Antar Kota dan Kabupaten di Jawa Barat?

Perampok di Jatisari Ternyata Sindikat Perampok Spesialis Minimarket Antar Kota dan Kabupaten di Jawa Barat?

Mei 26, 2023

Follow Us

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik