KARAWANG, TAKtik – Bertepatan dengan ulang tahun Kabupaten Karawang, 14 September mendatang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) akan launching pelayanan perijinan badan usaha secara online.
Menurut kepala dinasnya, Dedi Ahdiat, keberadaan website ini untuk makin mempermudah para pengusaha yang akan mengajukan perijinan baru maupun memperpanjang ijin usaha. Selain itu pula, menurutnya, guna menghindari pungutan liar (pungli) atau calo dari oknum yang tidak bertanggungjawab.
“Aplikasi ini sudah dipersiapkan. Secara efektif mulai tanggal 14 September 2017 sebagai bagian dari kado ultah Kabupaten Karawang. Kami pun berharap, keberadaan website pelayanan perijinan bisa menjadi bank data dari seluruh badan usaha yang terdaftar. Sehingga mempermudah kami saat ada yang habis masa berlaku ijinnya, kami ingatkan kepada mereka untuk segera memperpanjang lagi,” jelas Dedi.
Selain itu, dipertegasnya, pelayanan publik secara digital merupakan penyesuaian dengan perkembangan teknologi yang menjadi tuntutan. Termasuk menindaklanjuti hasil pembinaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait bidang pelayanan perijinan. Dedi berharap, kehadiran sistem online bisa memicu gairan investasi di wilayah Kabupaten Karawang. (tim/tik)