KARAWANG, TAKtik – Kurang dari 1,5 bulan terakhir sudah 59 kasus narkoba di wilayah hukum Kabupaten Karawang yang terjaring aparat kepolisian dari Polres setempat. Ini menunjukan, setiap hari narkoba beredar di sini tanpa henti.
Diakui Kapolres Hendy F. Kurniawan, Karawang menjadi tempat persinggahan para bandarnya. Sehingga menjadi daerah rawan dari transaksi narkoba. Dan jajarannya melalui Satnarkoba berjanji tidak akan pernah berhenti untuk
terus menumpasnya.
Dijelaskan lebih lanjut oleh Kasatnarkoba, Eko Condro, saat konferensi pers di Mapolres Karawang, Jum’at siang (9/3/2018), hasil operasi yang dilakukannya dari Pebruari lalu, 43 orang pengedar kini meringkuk di ruang tahanan. Sepuluh orang di antaranya yang ditangkap 10 hari terakhir.
“Meraka adalah jaringan Bekasi, Cikarang, serta Sumedang. Barang bukti yang diamankan, sabu seberat 32,21 gram yang diedarkan ke teman dekat pelaku. Mereka memang pilih-pilih orang. Tidak sembarangan terima pesanan. Hasil pemeriksaan, pengedarnya banyak pula berstatus buruh. Makanya, peredaran narkoba sekarang sudah menyasar kaum buruh,” beber Eko. (tim/cr-iwans/tik)