KARAWANG, TAKtik – Kendati di Karawang terdapat 5000-an orang ekspatriat yang bekerja di zona dan kawasan industri, nyatanya belum mampu mendongkrak tingkat hunian hotel di daerah ini. Padahal, keberadaan para tenaga kerja asing tersebut adalah pasar potensial hunian hotel.
Hal itu diungkap oleh Ketua PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia) Karawang, Gabryel Alexander, saat bersama pengurus lainnya menghadap Bupati Cellica Nurrachadiana di ruang rapat Gedung Singaperbangsa, Selasa (9/10/2018). Disebutkannya, dari 14 hotel dengan ketersediaan 2000 kamar hanya terisi 30 persen.
“Ekspatriat sebanyak itu hanya 8 persen saja yang menetap di Karawang. Itupun tidak semuanya tinggal di hotel. Ada pula yang menetap di perumahan, bahkan apartemen. Sedangkan operasional hotel bisa berjalan normal apabila tingkat huniannya di atas 70 persen,” keluh Gabryel sambil meminta Pemkab Karawang membuat terobosan, seperti halnya membuat Surat Edaran Bupati kepada para ekspatriat agar bersedia menetap di sini.
Atau bisa dengan cara lain yang diharapkan PHRI, sebut Gabryel, yaitu dengan menggelar kegiatan (event) penting tingkat nasional maupun internasional yang mampu menyedot turis untuk datang ke Karawang. Pihaknya meyakinkan, jika hunian kamar hotel mencapai 80 persen, maka PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari sektor ini bakal terdongkrak signifikan.
“Saat ini PAD yang bisa disumbang dari sektor perhotelan baru Rp 14 miliar per tahun. Sedangkan potensinya sampai Rp 70 miliar. Di sini terbaca jelas, ada potensi yang tersia-siakan hingga Rp 56 miliar setiap tahunnya. Sangat patut disayangkan. Sedangkan di antara kuncinya terdapat di Pemkab Karawang sendiri yang minus sosialisasi event-event besar semacam peringatan Hari Waisak di Candi Jiwa maupun agenda HUT Karawang dengan berbagai kegiatan massalnya,” tandas Gabryel.
Menjawab keluhan itu, Cellica menyatakan kesiapannya membantu PHRI, terutama saran mengenai diterbitkannya Surat Edaran Bupati kepada kalangan ekspatriat yang bekerja di wilayah Kabupaten Karawang. “Pemkab hanya bersifat membantu. Mau tidaknya mereka (ekspatriat) tinggal di hotel, ya haknya ada di mereka, termasuk sejauhmana pendekatan atau kreatifitas pengelola hotel itu sendiri,” ucapnya.
Masih terkait dengan keluhan PHRI tersebut, Kepala Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang), Acep Jamhuri, menyatakan, Pemkab Karawang sedang menyiapkan pembangunan destinasi sejarah di Rengasdengklok dan membuat Galeri Budaya di eks RDB (Rumah Dinas Bupati) yang sudah lama tidak lagi ditempati Cellica, bahkan saat di era bupati dijabat Dadang S. Muchtar.
“Dua destinasi baru itu kita harapkan bisa menyedot wisatawan dari luar daerah. Karena kita memiliki obyek wisata yang tak kalah dari daerah lain. Dengan demikian, mudah-mudahan mampu pula mendongkrak tingkat hunian hotel di sini,” harap Acep sekaligus meyakinkan. (tim/tik)