KARAWANG, TAKtik – Di tengah kursi penjabat sekda belum terisi hingga kini, Pemkab Karawang telah mulai membuka seleksi calon sekda definitif.
Bagi pejabat eselon II atau pejabat pimpinan tinggi pratama yang berminat untuk mengisi jabatan karir prestisius ini, pendaftaran dimulai tanggal 11 hingga 25 Februari 2019.
“Pendaftarannya dilakukan secara online melalui bit.ly/formulir.sekdakrw. Panitia seleksi, semua dari eksternal Pemkab Karawang. Pejabat yang memenuhi syarat berpeluang sama untuk mengikuti ini,” kata Kepala BKPSDM, Asep Aang Rahmatullah, Senin (11/2/2019).
Lebih lanjut dikemukakannya, setiap peserta seleksi akan dinilai pula kapabilitas dan akseptabilitas sesuai mekanisme yang berlaku. Informasi lebih lengkap, Aang mempersilahkan para peminat menjadi sekda mengaksesnya melalui www.karawangkab.co.id atau bkpsdm.karawangkab.co.id.
“Seleksi calon sekda dilakukan secara terbuka sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil,” tandas Aang. (adv/tik)