KARAWANG, TAKtik – Sisa satu minggu jelang pelantikan 50 orang anggota DPRD Karawang periode 2019-2024, pengesahan dari Gubernur Jawa Barat untuk melantik mereka hingga Senin (29/7/2019) belum turun.
Sedangkan jadwal yang sudah dibuat Sekretariat DPRD setempat, pelantikan para legislator Karawang itu tanggal 5 Agustus 2019. Bahkan, guna mematangkan teknis pelaksanaan di lapangan, Sekwan Agus Mulyana telah menyiapkan rapat koordinasi bersama instansi terkait seperti kepolisian dan TNI, termasuk dengan SKPD lain. Yakni, Satpol PP, hingga Dinas Perhubungan.
“Pematangan koordinasi menuju pelaksanaan pelantikan anggota dewan yang baru akan kami rapatkan bersama, Selasa (30/7/2019). Bahkan kami juga telah menyiapkan kamar hotel untuk mengkarantina ke-50 orang calon legislator itu pada H-1. Tujuannya agar seluruh tahapan prosesi pelantikan di Gedung Paripurna DPRD tepat waktu sebagaimana yang kami rancang,” jelas Agus di ruang dinasnya, Senin siang (29/7/2019).
Sementara itu, terhadap para pimpinan dan anggota DPRD Karawang periode 2014-2019, Agus menyebut, mereka akan diberikan uang kadeudeuh. Rinciannya, Toto Suripto sebagai ketua DPRD bakal menerim Rp 12,6 juta. Sedangkan Sri Rahayu Agustina, Ajang Sopandi, dan Budianto yang selama ini duduk di kursi wakil ketua DPRD masing-masing memperoleh Rp 10,08 juta. Adapun setiap anggota Rp 9,4 juta. (tik)