KARAWANG, TAKtik – Jika jadi pelantikan 50 orang anggota DPRD Karawang periode 2019-2024 tanggal 5 Agustus ini, satu orang di antaranya tidak bisa dilantik dalam waktu bersamaan.
Pasalnya, Atta Subagja Dinata dari dapil Karawang IV usungan PKS yang kembali terpilih pada Pemilu 2019 lalu, kini sudah berada di tanah suci Makkah menjalankan ibadah haji. Dia berangkat bersama istrinya, Senin (29/7/2019). Diperkirakan baru kembali ke tanah air sekitar pekan pertama September mendatang.
“Pelantikan beliau (Atta) nanti menyusul oleh Pimpinan DPRD (Karawang) yang definitif. Karena setelah ke-49 orang anggota dewan baru sudah dilantik dan diambil sumpahnya pada tanggal 5 Agustus ini, tugas pimpinan sementara adalah membuat Tata Tertib (Tatib) DPRD dan fraksi-fraksi,” kata Sekretaris DPRD, Agus Mulyana, Selasa (30/7/2019).
Sedangkan tugas membentuk alat kelengkapan dewan, Agus kemukakan, itu tugas pimpinan definitif berdasarkan Tatib yang telah dibuat pimpinan sementara yang jumlahnya hanya dua orang. Keduanya dari Demokrat dan Gerindra. Mengenai pelantikan Atta yang disusulkan, Agus mengiyakan, hak untuk mendapatkan gaji berikut tunjangan tetap diberikan terhitung sejak mereka sah menjadi anggota DPRD Karawang. (tik)