• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Politik

Refleksi Akhir Tahun 2019 : Ngintip Jumlah Hak Pilih yang Bakal Diperebutkan di Pilkada Karawang 2020

by
Desember 28, 2019
in Politik
0
Refleksi Akhir Tahun 2019 : Ngintip Jumlah Hak Pilih yang Bakal Diperebutkan di Pilkada Karawang 2020

KARAWANG, TAKtik – Diperkirakan, jumlah warga yang punya hak pilih pada Pilkada Karawang 2020 bisa di antara 1,6 juta atau 1,7 juta orang. Karena berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di daerah ini, warga yang sudah memiliki e-KTP hingga jelang tutup tahun 2019 mencapai 1.630.034 orang.

“Peningkatan bisa terjadi (jumlah hak pilih) sampai dengan pelaksanaan pilkada pada September 2020 sekitar 30 atau 20 ribuan orang. Tapi kewenangan teknis ini sebenarnya ada di KPU. Kami di Disdukcapil hanya menyampaikan data penduduk berdasarkan DP4 (Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu),” ungkap Kepala Disdukcapil Karawang Yudi Yudiawan dalam refleksi akhir tahun 2019 bersama sejumlah awak media, Jum’at lalu (27/12/2019).

Lebih lanjut ia pertegas, DP4 yang akan disampaikannya ke KPU untuk Pilkada Karawang 2020 adalah berdasarkan jumlah penduduk dari DAK (Data Agregat Kependudukan) semester I yang sudah direvisi Disdukcapil. Selanjutnya, pihak KPU kembali merevisi guna memastikan mana yang masuk pemilih potensial dari jumlah penduduk tersebut. Apalagi pemilik suket (surat keterangan) yang dikeluarkan Disdukcapil bisa digunakan untuk memilih.

“Jumlah penduduk berdasarkan DAK II semester I/2019 sebanyak 2.316.702 jiwa. Sedangkan warga yang sudah punya e-KTP datanya ada 1.630.034 orang atau 97 persen. Sedangkan suket yang telah beredar 93.451 lembar. Ini segera bakal dicetak ke e-KTP. Bahkan di akhir Desember yang siap cetak ada 33.730 keping,” urai Yudi sambil mengabarkan bahwa warga pendatang yang masuk dan tinggal di Karawang sejak Januari 2019 sebanyak 27 ribuan orang.

Selain itu, cukup banyak pula penduduk pindah atau kembali ke kampung halamannya. Data yang diungkap Yudi, mencapai 20.470 orang. “Alasan mereka yang hengkang dari Karawang rata-rata karena kontrak kerjanya di pabrik telah habis. Dan mereka sebagai warga pendatang di sini, itu ke Disdukcapil hanya ngurus surat keterangan pengganti e-KTP. Mereka tidak memproses pembuatan e-KTP,” jelasnya lagi. (tik)

Previous Post

Catatan Akhir Tahun : Mampukah DLHK Karawang Atasi Problem Klasik Sampah?

Next Post

Hari Pertama Tahun 2020, Karangligar Dikepung Banjir (Lagi)

Next Post
Hari Pertama Tahun 2020, Karangligar Dikepung Banjir (Lagi)

Hari Pertama Tahun 2020, Karangligar Dikepung Banjir (Lagi)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik