KARAWANG, TAKtik – Area Galuh Mas, Alun-alun Karawang dan Lapangan Karangpawitan akan ditutup dari keramaian saat malam pergantian tahun 2020-2021.
Pihak Satgas Covid-19 menegaskan, penutupan tiga titik keramaian tersebut untuk mencegah penyebaran virus corona di wilayah Kabupaten Karawang yang hingga kini masih terus meningkat.
Kata juru bicara Satgas Covid-19 Fitra Hergyana, pihaknya bersama tim gabungan dari TNI/Polri, Satpol PP, Dishub dan BPBD akan tegas membubarkan setiap kerumunan saat malam perayaan tahun baru di Karawang.
“Hal ini berdasarkan Peraturan Bupati Karawang Nomor 78 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Kabupaten Karawang,” jelas Fitra, Selasa (29/12/2020).
Data per tanggal 29 Desember 2020, jumlah total warga Karawang yang terinfeksi covid-19 mencapai 5.772 orang. Rinciannya, 331 orang isolasi mandiri, 1.164 orang masih dalam perawatan, 4.079 orang sembuh dan 201 orang meninggal dunia. (tim/tik)