• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Headline

Oknum PPK dan Oknum Caleg yang Diduga Memainkan Suara Hasil Pemilu 2024 Sebaiknya Diproses Hukum?

Redaksi Taktik by Redaksi Taktik
Februari 28, 2024
in Headline
0
Oknum PPK dan Oknum Caleg yang Diduga Memainkan Suara Hasil Pemilu 2024 Sebaiknya Diproses Hukum?

KARAWANG, TAKtik – KPU Karawang sebaiknya tidak hanya menonaktifkan oknum PPK yang diduga telah memainkan suara hasil Pemilu 2024, tapi juga oknum bersangkutan dipecat hingga diseret ke meja hijau.

Saran itu dinyatakan oleh anggota DPRD Karawang periode 2004-2009 dari PKB, H. Suyanto, merespon keputusan KPU yang menonaktifkan 2 orang anggota PPK Pakisjaya yang diduga telah menggelembungkan suara untuk caleg tertentu.

“Setelah kedua oknum PPK itu dinonaktifkan, katanya pula pihak KPU Karawang sudah membentuk tim pemeriksa sebagai tindaklanjut pada sanksi berikutnya. Menurut saya, sebaiknya tidak cukup sampai dipecat. Harus juga dibawa ke ranah hukum agar ada efek jera bagi para konspirator pencuri suara rakyat itu,” kata Suyanto kepada TAKtik, Rabu malam (28/2/2024).

Selain oknum PPK, oknum caleg yang turut ‘bermain’ itu pun, Suyanto berharap, ikut diseret ke meja hijau. Menurutnya, mereka tidak sekadar berani mencuri suara dari hak rakyat yang telah menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 14 Februari 2024, kaum konspirator jahat ini sudah merugikan caleg lain, bahkan berani merubah dokumen Negara (hasil pemilu).

Politisi senior PKB yang jarang terdengar lagi aktivitas politik di parpolnya itu juga berharap, pemilu yang disebut-sebut sebagai pesta demokrasi rakyat seharusnya berjalan fair, jujur, adil. Pihak penyelenggara menjaga betul integritasnya dengan tetap mengedepankan netralitas.

“Ibarat kita menonton suatu pertandingan olahraga. Sebagai penonton kita sangat menikmati dan terhibur ketika dalam pertandingan itu pemain bersikap profesional, menjunjung sikap fair play. Wasitnya netral, adil dan tegas. Pelaksana pertandingan melaksanakan seluruh tahapannya sesuai aturan,” tandas Suyanto.

Tatkala apa yang diilustrasikannya itu ada yang dilanggar, Suyanto memastikan bahwa penonton pasti kecewa, bahkan bisa jadi pemicu rusuh bahkan anarkis.

Oleh karenanya, Suyanto pertegas, kemunculan reaksi publik atas hasil Pemilu 2024 dengan sanksi awal dinonaktifkannya 2 oknum PPK Pakisjaya menjadi catatan penting yang wajib diselesaikan KPU.

Tidak sebatas di situ, lagi-lagi Suyanto menyarankan sanksi berikutnya dibawa ke ranah hukum bagi para pihak yang diduga kuat terlibat dalam konspirasi jahat itu. (tik)

Previous Post

2 Orang Anggota PPK Pakisjaya Terancam Dipecat? Komisi I DPRD Karawang Ingatkan KPU?

Next Post

Jika Mutasi Tidak Digelar Akhir Pekan Ini, Dipastikan Ada Pejabat Eselon III Tidak Lolos Promosi Jabatan?

Redaksi Taktik

Redaksi Taktik

Next Post
Jika Mutasi Tidak Digelar Akhir Pekan Ini, Dipastikan Ada Pejabat Eselon III Tidak Lolos Promosi Jabatan?

Jika Mutasi Tidak Digelar Akhir Pekan Ini, Dipastikan Ada Pejabat Eselon III Tidak Lolos Promosi Jabatan?

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik