KARAWANG, TAKtik – Sore ini, THM (Tempat Hiburan Malam) yang telah berani menggelar pesta kaum gay akan ditutup sementara. Tim penyidik dari PPNS Satpol PP sudah bergerak di titik lokasi tersebut untuk melakukan tindakan tegas.
Demikian kata Kepala Satpol PP Karawang Basuki Rahmat merespon pertanyaan TAKtik terkait pernyataan Bupati Aep Syaepuloh yang tidak mentolerir lagi adanya pesta kaum sejenis di daerah yang disebutnya sebagai kota santri.
“Lihat saja nanti sore. Tim penyidik PPNS sudah bergerak ke lokasi di mana pesta gay itu mereka gelar. Pokoknya, kegiatan semacam itu sudah di luar batas yang tak bisa ditoleransi lagi. Tidak ada aturan atau payung hukum yang membenarkannya,” ujar Basuki, Senin siang (8/6/2026).
Sebelumnya, usai apel pagi tadi, Bupati Aep menyatakan bahwa dirinya telah meminta Sekda Asep Aang Rahmatullah agar Satpol PP segera turun menertibkan THM itu dan meminta pemilik atau pengelolanya diberikan peringatan keras.
“Hal-hal seperti itu (pesta gay) tidak patut, tidak wajar, tidak elok. Karawang ini adalah kota santri. Banyak pondok pesantren di kita. Kalau 1, 2 sampai 3 kali diingatkan tetap ngeyel, kita minta ke pusat (perijinannya) dicabut. Saya sudah perintahtah Satpol PP melakukan tindakan,” tegas Aep.
Dinyatakannya pula, selama ini pihaknya sebagai pemerintah daerah memberikan toleransi atas keberadaan THM yang berada di Jalan Tuparev tersebut. Karena perijinan yang mereka miliki bukan seluruhnya dari Pemkab Karawang.
Namun ketika kegiatan operasionalnya ada yang di luar batas toleransi moral seperti pesta kaum gay, apalagi di daerah seperti di Karawang, kata bupati, sulit untuk dibiarkan. (tik)
