• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Kasus Pesta Kaum Gay di THM Berlanjut, Aliansi Masyarakat Karawang Minta Bupati Tutup Permanen THM Itu!

Redaksi Taktik by Redaksi Taktik
Juni 10, 2026
in Peristiwa
0
Kasus Pesta Kaum Gay di THM Berlanjut, Aliansi Masyarakat Karawang Minta Bupati Tutup Permanen THM Itu!

KARAWANG, TAKtik – Geram dengan aksi kaum LGBT yang diduga digelar di salah satu tempat hiburan malam di kota Karawang, kalangan aktivis muslim dari berbagai ormas Islam, kepemudaan dan LSM menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Karawang.

Mereka berbaur dalam satu semangat dengan mengibarkan bendera Aliansi Masyarakat Karawang, Rabu pagi hingga siang, 10 Juni 2026, meminta Bupati Aep Syaepuloh berani menutup tempat hiburan malam (THM) tersebut secara permanen.

Menurutnya, pesta kaum gay yang videonya viral itu sudah mengotori Karawang yang selama ini warganya menjunjung tinggi norma agama. Bahkan pemilik THM yang telah memberikan fasilitas bagi kaum homoseksual itu turut diproses hukum.

“Kami memberikan apresiasi kepada Pak Kapolres yang telah menangkap para terduga pelaku pesta kaum LGBT. Tapi kami minta pula pemilik atau pengelola THM-nya diproses pula secara hukum,” tegas Ahmad Rukhyat dari kalangan NU yang turut berorasi.

Selama aksi unjuk rasa berlangsung, turut hadir Ketua MUI Karawang Tahajudin Nur bersama para anggotanya. Pihaknya juga sepakat bahwa pesta kaum LGBT tidak bisa ditolerir, apalagi di daerah seperti Karawang.

Saat di hadapan Ketua DPRD Endang Sodikin, Tajudin sempat meminta Kapolres turut hadir. Karena saat itu tidak ada perwakilan dari Polres sebagai aparat penegak hukum.

Walau Kepala Satpol PP Basuki Rahmat menjelaskan bahwa penutupan sementara terhadap THM tersebut sampai tempat itu melengkapi semua perijinannya, namun pengunjuk rasa mempertanyakan legalitas dari bangunan yang dipersoalkannya, terutama kepemilikan SLF (Sertifikat Layak Fungsi).

Dari penjelasan perwakilan Dinas PUPR, pengunjuk rasa kecewa dan mereka memastikan perijinan itu belum lengkap. Alhasil, Kasatpol PP diminta berani bertindak tegas untuk menutup permanen THM itu, termasuk THM lain yang perijinannya belum dipenuhi. (tik)

Previous Post

Terduga Pelaku Pesta Gay Ditangkap Polisi. Siapa dan Dari Mana Mereka?

Next Post

Dampak Pemadaman Listrik Bergilir, Pasokan Air dari Perumdam Tirta Tarum Terganggu. Apa Respon Bupati?

Redaksi Taktik

Redaksi Taktik

Next Post
Dampak Pemadaman Listrik Bergilir, Pasokan Air dari Perumdam Tirta Tarum Terganggu. Apa Respon Bupati?

Dampak Pemadaman Listrik Bergilir, Pasokan Air dari Perumdam Tirta Tarum Terganggu. Apa Respon Bupati?

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik