• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Politik

Komisi II DPRD Karawang Minta Bupati Ambil Alih Pengelolaan Pasar Cikampek I yang Selama Ini Di-BOT-kan. Alasannya?

Redaksi Taktik by Redaksi Taktik
Juni 12, 2026
in Politik
0
Komisi II DPRD Karawang Minta Bupati Ambil Alih Pengelolaan Pasar Cikampek I yang Selama Ini Di-BOT-kan. Alasannya?

KARAWANG, TAKtik – Sekretaris Komisi II DPRD Karawang Natala Sumedha meminta Bupati Aep Syaepuloh mengambil alih pengelolaan Pasar Cikampek I yang selama ini dikerjasamakan atau BOT (Build Operate Transfer) dengan pihak ketiga.

Alasannya, ungkap Natala saat interupsi di rapat paripurna DPRD Karawang, Kamis sore, 11 Juni 2026, pihak pengelola swasta itu telah melanggar perjanjian kerjasama. Di antaranya, baru 11 tahun berjalan dari kontrak kerjasama 30 tahun, selama 5 tahun terakhir atau 3 tahun berturut-turut tidak membayar kontribusi kepada Pemkab Karawang.

“Pasar BOT Cikampek I punya hutang PBB (Pajak Bumi Bangunan) sebesar Rp 500 juta. Selain itu, di klausul itu pun dikatakan di tahun ke-10 akan membangun pasar lantai III. Karena ada beberapa klausul PKS (Perjanjian Kerjasama) yang telah dilanggar oleh pihak ketiga, ini tidak boleh dibiarkan terus menerus,” seru Natala.

Sebelumnya, Natala juga mengungkapkan bahwa pihaknya di Komisi II pernah menerima RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan IPPTU (Ikatan Pedagang Tradisional Bersatu) Pasar BOT Cikampek I tersebut. Setelah itu, komisinya bersama OPD terkait turun ke lokasi pasarnya.

“Di situ ada rakyat Karawang yang haknya terpasung oleh aturan BOT. Setelah kami pelajari, kami diskusi dengan seluruh anggota Komisi II yang mewakili 7 fraksi di DPRD Karawang. Permasalahan ini pun pernah kami sampaikan dalam rapat Banmus di akhir bulan kemarin,” urai Natala.

Menjawab interupsi ini, Bupati Aep Syaepuloh menegaskan bahwa ia paling tidak mau pasar-pasar di Karawang di-BOT-kan. “Termasuk juga perjanjian di Pasar Karawang di 2023 akhir. Makanya saya coret. Saya tidak tindaklanjuti,” ujarnya.

Terkait perjanjian yang dilangggar di Pasar Cikampek I, kata Aep, pihaknya sudah minta LO (Legal Opinion) dari Kejaksaan Negeri Karawang melalui Seksi Datun. “Cikampek mulai sekarang kita tata. Tahun depan jadi skala prioritas (penataannya),” tandasnya. (tik)

Previous Post

Dampak Pemadaman Listrik Bergilir, Pasokan Air dari Perumdam Tirta Tarum Terganggu. Apa Respon Bupati?

Redaksi Taktik

Redaksi Taktik

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik