KARAWANG, TAKtik – Berbeda dengan di Karangligar, kali ini polisi berani memasang police line di area tanah urugan yang ditemukan bercampur limbah medis di lahan SDN Pasirjengkol IV, Karawang Wetan pada Jum’at lalu, 12 Juni 2026.
Tanah urugan tersebut, kata Martika Aprianti yang kepala sekolahnya, adalah bantuan dari kalangan alumni. Yaitu untuk meninggikan permukaan tanah karena akan dibangun ruang kelas baru.
Sedangkan sumber tanah arugannya, dimungkinkan Martika berasal dari bekas penimbunan limbah liar di wilayah Gintung, Kecamatan Klari. Dan ia telah melaporkan hal ini ke pihak kepolisian setempat.
Diakui Kepala Desa Pasirjengkol Tati Maryati, dirinya yang mengoordinir bantuan urugan tanah itu. Dari total enam dump truck yang dikirim, tanah yang terkontaminasi limbah medis ada di dua truck. Dan ia pun menyayangkannya.
Kabid Tata Lingkungan dan Penataan Peraturan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karawang Luki Mantera Dwi Putra Romi menyatakan, pihaknya telah menerjunkan tim untuk mengidentifikasi lokasi pembuangan (dumping) limbah tersebut.
“Kami sudah ke sana dan melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian. Saat ini lokasi penemuan limbah medis sudah dipasang garis polisi (police line). Hasil cek fisik benar ada urugan tanah terkontaminasi limbah medis. Barang buktinya telah diamankan di Puskesmas Majalaya” jelas Luki.
Sebelumnya, April 2025, tumpukan limbah medis yang tergolong limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) ditemukan warga Desa Karangligar, Kecamatan Telukjambe Barat. Kala itu, di sini tidak terpasang police line kendati tim dari Tipiter Polres Karawang sempat turun dan mengamankan barang bukti. Hinggi kini, tak ada kabar hasil dari proses hukumnya. (ktr/tik)
