KARAWANG, TAKtik – Selain mempercepat pelaksanaan proyek APBD 2026 yang penyerapannya belum signifikan hingga di triwulan kedua, pihak eksekutif di Pemkab Karawang pun sedang intens konsolidasi internal dalam menyikapi saran KPK, termasuk teknis pengerjaan Pokir DPRD di beberapa OPD.
Kabar yang diterima TAKtik, tim dari Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) akan datang ke Karawang, Jum’at mendatang, 7 Agustus 2026. Katanya, untuk memberikan arahan kepada kalangan OPD dan DPRD Karawang mengenai teknis pengadaan barang/jasa agar tetap on the track.
Sebelumnya, saat rapat koordinasi daerah bersama Pemkab Karawang di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, 8 Juli 2026, mengemuka bahwa di tahun ini Pemkab Karawang telah tiga kali melakukan pergeseran anggaran.
Kala itu, KPK mengingatkan agar setiap perubahan anggaran dilakukan secara cermat, termasuk dalam penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), pemanfaatan Standar Satuan Harga (SSH), serta pendokumentasiannya secara baik guna menghindari persepsi negatif maupun potensi penyimpangan.
Koordinator Satgas Korsup Wilayah II KPK Irawati menegaskan, besarnya alokasi Pokir harus diimbangi dengan tata kelola yang kuat sejak tahap perencanaan. KPK juga meminta Pemkab Karawang memastikan setiap usulan Pokir melalui proses verifikasi yang memadai.
Selain memiliki dokumen pendukung yang lengkap dan sesuai dengan mekanisme perencanaan yang berlaku, Pemkab Karawang diimbau pula oleh KPK untuk mencermati besarnya jumlah paket pekerjaan agar tidak menggeser prioritas pembangunan daerah. (tif/tik)
