KARAWANG, TAKtik – Sejak rancangan awal Perubahan KUA-PPAS 2026 disampaikan oleh Bupati Aep Syaepuloh di rapat paripurna DPRD Karawang, 14 Agustus 2026, draft untuk RAPBD Perubahan itu hingga kini belum dibahas legislator.
Alasan yang tersirat dari anggota Banggar DPRD Pendi Anwar, paska tanggal 14 Agustus, kegiatan menjelang hingga peringatan Hari Kemerdekaan RI ke 81 di lingkungan pemerintahan cukup padat.
Bahkan terhitung tanggal 18 Agustus 2026, jadwal yang sudah diparipurnakan, semua pimpinan dan anggota DPRD Karawang sudah masuk masa reses ke-3 sampai berakhir Minggu, 23 Agustus 2026.
“Iya, kami masih reses. Ini saya sedang di Cikampek (menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya),” kata Pendi Anwar saat dikonfirmasi TAKtik terkait alasan belum dibahasnya Perubahan KUA-PPAS 2026, Sabtu siang (22/8/2026).
Apa yang disampaikan Bupati Aep dalam rancangan awal Perubahan KUA-PPAS 2026, pendapatan daerah Karawang ditargetkan turun Rp 116,7 milyar atau 2,17 persen. Sebelumnya, target pendapatan di APBD Murni 2026 di angka Rp 5,3 triliun, di anggaran perubahan menjadi Rp 5,2 triliun.
Diakui Bupati Aep, ini implikasi dari penyesuaian TKD (Transfer ke Daerah) dan Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Barat. Dampaknya pun berimbas ke rencana turunnya belanda daerah. Yakni turun sebesar Rp 9,9 milyar atau 0,17 persen.
“Dari proyeksi pendapatan dan belanja daerah yang saya sebutkan, rencana Perubahan APBD 2026 masih diproyeksikan mengalami defisit Rp 127,1 milyar,” beber Bupati Aep, kala itu. (tik)
