KARAWANG, TAKtik – Di tengah belum ada kepastian penerimaan pendapatan dari APBN melalui TKD (Transfer ke Daerah), Bankeu (Bantuan Keuangan) dari APBD Jawa Barat pun dalam kondisi yang sama untuk Karawang maupun daerah lainnya.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Karawang Natala Sumedha mengungkapkan kekhawatiran itu tatkala tidak ada Perubahan APBN 2026 dan angka defisit menuju Perubahan APBD Jawa Barat sangat tinggi di angka Rp 5,9 triliun.
“Berarti (kalau begitu kondisi keuangan di Pemprov Jabar), DBH (Dana Bagi Hasil) kurang salur dari provinsi buat kabupaten/kota moal cair meureun (tidak akan cair dong) ya?” respon Natala menanggapi problem keuangan pemerintah tersebut kepada TAKtik, Rabu petang (26/8/2026).
Ia mengingatkan eksekutif di Pemkab Karawang harus serius bekerja, jangan sampai pendapatan tidak naik tapi belanja tiap tahun naik terus. “Meski dipikirkan skala prioritas pencapaian RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah),” serunya.
Dan saat ini, kata Natala, Banggar bersama TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) sedang membahas perubahan (anggaran) yang masih defisit karena DBH dari pusat dan provinsi kurang salur juga belum jelas.
“Belum lagi kejelasan masalah implementasi desil 1 sampai dengan 10 akan sangat memengaruhi posisi anggaran karena dampaknya terhadap pelayanan kesehatan dan lain-lain. Ditambah alokasi gaji PPPK yg dibebankan kepada kabupaten/kota,” wanti-wanti Natala.
Seperti sempat dikemukakan Bupati Aep Syaepuloh, untuk Perubahan APBD Karawang 2026 target pendapatannya diturunkan Rp 116,7 milyar atau 2,17 persen dari APBD Murni 2026 yang dipatok di angka Rp 5,3 triliun. Sehingga kas daerah di Perubahan APBD tahun ini hanya diproyeksikan Rp 5,2 triliun.
Tidak dipungkiri Bupati Aep bahwa ini implikasi dari penyesuaian TKD dan Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Barat. Dampaknya pun, ungkapnya, berimbas kepada rencana turunnya belanja daerah hingga sebesar Rp 9,9 milyar atau 0,17 persen. (tik)
