KARAWANG, TAKtik – Perbedaan angka mengenai potensi pendapatan petani hasil panen, sebagaimana diberitakan TAKtik edisi tayang 3 September 2026, menurut anggota Komisi II DPRD Jawa Barat Budiwanto, perlu dilihat secara jernih dan proporsional.
Katanya, perbedaan tersebut seharusnya tidak menjadi polemik antara pemerintah dan petani. Sebaliknya, hemat Budiwanto, kondisi itu harus menjadi momentum untuk membuka secara transparan bagaimana masing-masing angka tersebut dihitung.
“Menurut saya, bukan persoalan siapa yang benar dan siapa yang salah. Yang paling penting adalah kita dudukkan dulu asumsi perhitungannya. Apakah yang dimaksud pendapatan kotor, omzet, atau keuntungan bersih setelah seluruh biaya produksi dikeluarkan,” ujar Budiwanto.
Diamininya, dalam usaha tani terdapat banyak komponen yang harus diperhitungkan, mulai dari benih, pupuk, pestisida, pengolahan lahan, tenaga kerja, irigasi, sewa lahan, penggunaan alat dan mesin pertanian, biaya panen hingga transportasi.
“Kalau pemerintah menghitung potensi pendapatan dengan asumsi produktivitas dan harga tertentu, itu sah-sah saja. Tetapi petani juga mempunyai realitas di lapangan. Karena itu, ukuran keberhasilan akhirnya harus dilihat dari berapa keuntungan bersih yang benar-benar masuk ke kantong petani,” tandas Budiwanto.
Bagi Budiwanto, pemerintah sebenarnya sudah berada pada arah yang tepat ketika mendorong modernisasi pertanian, mekanisasi, peningkatan produktivitas serta penguatan kelembagaan petani.
Kementerian Pertanian sendiri dalam sejumlah programnya, dipahami Budiwanto, menekankan penggunaan alsintan dan teknologi untuk meningkatkan efisiensi usaha tani. Namun, peningkatan produktivitas, ia sepakat, harus berjalan bersamaan dengan peningkatan efisiensi dan kepastian pasar.
“Jangan hanya mengejar produksi per hektare. Kita juga harus menghitung biaya produksinya berapa, harga jual petani berapa, berapa kehilangan hasilnya, dan berapa margin yang diterima petani. Itu yang lebih penting,” seru Budiwanto. (rls/tik)
