• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Politik

Paripurna DPRD Karawang Nyaris Gagal? Anggota Dewan yang Hadir Fisik Hanya 19 Orang. Ada Apa dengan Mereka?

Redaksi Taktik by Redaksi Taktik
September 11, 2026
in Politik
0
Paripurna DPRD Karawang Nyaris Gagal? Anggota Dewan yang Hadir Fisik Hanya 19 Orang. Ada Apa dengan Mereka?

KARAWANG, TAKtik – Kendati sering tidak tepat waktu, rapat paripurna DPRD Karawang kali ini sampai molor dua jam lebih. Dari jadwal yang ditetapkan mulai pukul 16.00 WIB, ternyata baru bisa digelar sekitar pukul 18.16 WIB.

Agenda paripurna tanggal 11 September 2026 adalah penyampaian nota pengantar Raperda tentang Perubahan APBD 2026 serta Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2027 oleh Bupati Aep Syaepuloh yang telah diputuskan dalam rapat Banmus (Badan Musyawarah) sejak tanggal 9 hingga 10 September 2026.

Dari 50 orang wakil rakyat Karawang, petang itu, yang hadir hanya 19 orang. Ada tambahan 15 orang lagi namun hanya via zoom meeting. Kata Ketua DPRD Karawang H. Endang Sodikin, paripurna bisa dibuka untuk digelar karena sudah memenuhi quorum.

Selain itu, Bupati Aep Syaepuloh juga tiba di Gedung Paripurna DPRD beberapa menit jelang maghrib. Bahkan Wakil Bupati Maslani lebih lambat datang. Di antara Pimpinan DPRD, 2 orang wakil ketua dari Fraksi Demokrat dan PKS kursinya kosong alias absen.

Menurut Abdul Azis, salah seorang anggota DPRD yang hadir, ke-15 orang rekannya sesama legislator yang hanya bisa menyaksikan melalui zoom meeting karena sedang mengikuti kegiatan parpolnya masing-masing di luar Karawang.

Adapun 16 orang lainnya, tidak ada kabar apapun terkait alasannya. Bahkan Endang Sodikin pun tidak mengumumkannya selain yang ikut via zoom meeting. Kosongnya beberapa kursi anggota DPRD Karawang saat paripurna digelar, dari pantauan TAKtik, bukan hal baru.

Termasuk molornya waktu paripurna digelar, ini pun kerap kali terjadi, kecuali paripurna istimewa saat mendengarkan pidato kenegaraan dari Presiden RI jelang HUT Kemerdekaan RI. Namun di paripurna kali ini sampai lebih dari 2 jam.

Jika saja tidak dikejar batasan waktu dalam menetapkan Perubahan APBD dan APBD Murni, menurut salah seorang tamu undangan yang menolak identitasnya ditulis, bukan mustahil paripurna 11 September 2026 batal digelar atau ditunda ke hari berikutnya.

Apalagi dalam waktu bersamaan, Bupati dan Wakil Bupati serta seluruh jajaran OPD di lingkungan Pemkab Karawang sedang ada kegiatan dari rangkaian HUT Kabupaten Karawang ke-393. (tik)

Previous Post

Dari Kasus Dugaan KPR Fiktif, 2 Tersangka Baru Ditahan Kejari. Harta Kekayaan Mereka Akan Ditelusuri. Mau Dirampas?

Next Post

Target Pendapatan di Perubahan APBD 2026 Diturunkan, Rencana Belanja Dinaikan. Angka Defisit Rp 161,6 Milyar?

Redaksi Taktik

Redaksi Taktik

Next Post
Target Pendapatan di Perubahan APBD 2026 Diturunkan, Rencana Belanja Dinaikan. Angka Defisit Rp 161,6 Milyar?

Target Pendapatan di Perubahan APBD 2026 Diturunkan, Rencana Belanja Dinaikan. Angka Defisit Rp 161,6 Milyar?

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik