• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Politik

Ajam Mendapat Dukungan FMK?

by
Juli 19, 2017
in Politik
0
Ajam Mendapat Dukungan FMK?

KARAWANG, TAKtik – Reaksi DPRD Karawang terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Acep Jamhuri terus berbuntut panjang. Kini giliran tokoh di Forum Masyarakat Karawang (FMK) memberikan dukungan penuh terhadap petinggi di dinas yang mengurusi proyek infrastruktur.

Disampaikan Cepyan Lukmanul Hakim, alasan dukungan karena Acep Jamhuri atau biasa akrab disapa Ajam ini satu-satunya pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Karawang yang telah terang-terangan mendukung dan membela aksi FMK.

“Saya sendiri bukan pemborong di Pemkab. Tidak penah mendapat atau ditawari proyek oleh Ajam atau siapapun pejabat di sini. Saya juga tidak punya kepentingan pribadi dengan Ajam. Tapi kami adalah barisan pejuang tauhid yang diharamkan untuk diam saat pendukung kami disakiti orang-orang yang berada di barisan antipati,” tegas Cepyan.

Cepyan tandaskan pula, bukan karena Ajam sebagai kepala dinas atau pejabat. Secara kebetulan dari ‘perseteruan’ Ajam dengan DPRD tersebut terdapat poin menarik yang erat hubungannya dengan langkah kearah nahi munkar. Yakni, adanya momentum tepat untuk membuka kabar miring terkait dugaan permainan ‘proyek aspirasi’.

Oleh karenanya, Cepyan sepakat, Ajam berani terbuka dan bicara apa adanya jika DPRD berani menggunakan hak interpelasi. Kendati pun hak interpelasi itu tidak jadi dilakukan, Cepyan mendorong, tidak pula masalah bila diungkap dalam rapat resmi dengan legislatif Karawang. Diyakinkannya, rekan-rekan di FMK siap berada di barisan Ajam untuk membuka hal yang keterkaitan dengan kepentingan ummat. Apalagi ia merasa punya data bila diperlukan bisa jadi materi tambahan.

“Saran kami, mulai sekarang kedepan Dinas PUPR atau dinas-dinas lainnya yang diamanahkan membelanjakan uang publik untuk mengatur pelaksanaan proyek lebih baik menggunakan lelang terbuka yang bisa dengan mudah diakses publik sebagaimana diatur Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik yang Raperda-nya sedang digodok DPRD sendiri,” tambah Cepyan. (tik)

Previous Post

Melestarikan Tradisi yang Terlupakan

Next Post

Raperda KIP Baru Mau Diterbitkan

Next Post
Raperda KIP Baru Mau Diterbitkan

Raperda KIP Baru Mau Diterbitkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik