KARAWANG, TAKtik – Lagi, pelaku pencurian yang disertai dengan pemberatan (curat) terpaksa ditembak mati oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Karawang karena melawan petugas saat hendak ditangkap.
Kata Kapolres Hendy F. Kurniawan, pelaku tersebut berinisial LD alias Kucel, warga Kampung/Desa Jabung Rt. 01/02, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur. Tidak hanya itu, pelaku yang berhasil dilumpuhkan polisi dengan cara ditembak lututnya adalah HP alias Cemong dari Kampung Gulampong Rt. 11/12 Desa Rangdumulya. Kecamatan Pedes, Karawang.
Urai Hendy, dalam setiap aksinya, pelaku Kucel berkomplot dengan empat orang temannya. Hingga terakhir sebelum dilumpuhkan polisi, mereka melakukan pencurian sepeda motor di tempat parkir Klinik Griya Medika samping gerbang Perumahan Griya Karawang, 25 Februari lalu. Motor hasil curiannya dijual kepada pelaku Cemong.
“Dalam menjalankan aksinya komplotan tersebut selalu membawa senjata api. Bahkan, jika korban melakukan perlawanan, komplotan itu tak segan melukai korbannya,” ekspos Hendy didampingi Kepala Bagian Humas Polres, Marjani, di halaman kamar mayat RSUD, Rabu sore (28/2/2018).
Penangkapan pelaku, Hendy beberkan, berbekal dari rekaman CCTV di tempat kejadian perkara. Mereka diburu ke tempat persembunyiannya di Rengasdengklok. Kini polisi masih mengejar empat pelaku lainnya dari komplotan Lampung ini. Mereka dijerat Pasal 363 dan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara 7 tahun dan 4 tahun. (tim/tik)