KARAWANG, TAKtik – Lagi, komplotan begal motor yang sempat beraksi dengan membacok korbannya dengan clurit di Jalan Raya Kopel, Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari, 13 April lalu, kembali berhasil ditangkap polisi dari Unit Reskrim Polsek Klari.
Para pelakunya itu berinisial FN (19), warga Dusun Walahar RT.06/02 Desa Walahar, Kecamatan Klari, AH (16) warga Dusun Lio RT.16/07, Desa Cimahi, Kecamatan Klari, RSP (20) warga Perum Griya Pesona Asri, Desa Duren, Kecamatan Klari, dan YK (19), warga Dusun Blendung RT. 16/07, Desa Lemahmulya, Kecamatan Majalaya.
“Waktu itu yang menjadi korban komplotan begal motor tersebut adalah Rahmat Hidayat. Dia sampai terluka di bagian punggungnya karena terjatuh dari motornya yang kemudian dibawa kabur pelaku. Keempat kawanan begal motor ini kerap beraksi secara sadis,” jelas Wakapolres Ryky Widya Muharam saat menggelar press release di Mapolsek Klari, Kamis siang (3/5/2018).
Komplotan begal motor ini awalnya 2 orang yang berhasil diringkus polisi, 2 Mei 2018. Selanjutnya, dari keterangan keduanya, rekan mereka pun langsung terciduk. “Mereka telah melakukan kejahatan serupa 13 kali di wilayah Kabupaten Karawang. Mereka kami jerat Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman tujuh tahun penjara,” ungkap Ryky. (tim/tik)