• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Saat sang Polisi Gadungan Harus Berlebaran di Sel Tahanan

2nearly4u1970 by 2nearly4u1970
Juni 12, 2018
in Kriminal
0
Saat sang Polisi Gadungan Harus Berlebaran di Sel Tahanan

KARAWANG, TAKtik – Saat orang-orang berlebaran bersama keluarga hingga banyak yang harus mudik ke kampung halamannya, seorang polisi gadungan berinisial AS (33) malah memilih meringkuk di sel tahanan akibat ulahnya sendiri.

Ia berhasil ditangkap jajaran reskrim Polres Karawang setelah dihadiahi timah panas pada kaki kirinya, karena sempat berusaha kabur dan melawan petugas. Pria warga Perumahan BMI 2, Desa Dawuan Barat, Kecamatan Cikampek, merupakan target operasi polisi setelah beberapa kali membegal pengendara sepeda motor dengan modus berpura-pura sebagai anggota polisi.

“Terakhir, AS melancarkan aksinya di depan pusat perbelanjaan elektronik, Jalan Pasundan, Karawang Barat, Rabu (6/6/2018) sekitar pukul 00.30 WIB. Saat itu AS menghentikan motor korbannya, YS, dan mengaku sebagai anggota polisi,” ungkap Kapolres Slamet Waloya, Selasa (12/6/2018).

Dalam aksinya, AS mempreteli korban dengan cara menggeledah tubuhnya bergaya seolah-olah petugas yang sedang merazia target operasi narkoba. AS pun berpura-pura mendapatkan satu bungkus narkoba jenis ganja dari pakaian korban. Bahkan meminta korbannya memperlihatkan STNK dari motor yang sedang dibawa sang korban berikut kunci kontaknya.

“Setelah kunci motor diterimanya, pelaku melempar kunci motor korban ke tempat yang gelap. Tujuannya, agar korban tidak bisa mengejar saat dia melarikan diri. Dari laporan korban ke kantor polisi terdekat, kami berhasil melacak keberadaan pelaku hingga akhirnya berhasil ditangkap di rumah kontrakannya di Desa Temelang, Kecamatan Purwasari,” beber Slamet.

Dari data yang diketahui polisi, Slamet menyebut, AS yang telah dijadikan tersangka merupakan seorang residivis. Terakhir, AS menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Karawang pada Maret 2018 lalu. Kini, AS kembali terancam hukuman penjara 9 tahun dari kasusnya ini dengan dikenai Pasal 365 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan. (tim/tik)

Previous Post

Panwas Mensinyalir Ada Oknum Petugas KPPS yang Diduga Berafiliasi dengan Parpol atau Pasangan Calgub Tertentu?

Next Post

Agenda Pertemuan Tertutup Cellica Bersama Dadang Muchtar dan Mulyono Ada Pesan ‘Bisikan Politik’ 2021?

2nearly4u1970

2nearly4u1970

Next Post
Agenda Pertemuan Tertutup Cellica Bersama Dadang Muchtar dan Mulyono Ada Pesan ‘Bisikan Politik’ 2021?

Agenda Pertemuan Tertutup Cellica Bersama Dadang Muchtar dan Mulyono Ada Pesan 'Bisikan Politik' 2021?

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kawasan Industri di Karawang, Bekasi dan Purwakarta Terancam Ditinggal Investor? Budiwanto : Ini “Warning” Bagi Pemprov Jabar!

Kawasan Industri di Karawang, Bekasi dan Purwakarta Terancam Ditinggal Investor? Budiwanto : Ini “Warning” Bagi Pemprov Jabar!

Oktober 26, 2026
18 Tahun Lost Kontak, Alamat Bekerja dan Tempat Tinggal Narmi di Arab Saudi Belum Diketahui. Lalu, Bagaimana Nasib TKI Ini?

18 Tahun Lost Kontak, Alamat Bekerja dan Tempat Tinggal Narmi di Arab Saudi Belum Diketahui. Lalu, Bagaimana Nasib TKI Ini?

Oktober 26, 2026
Gegara Usul Agar Penanggungjawab HPN Bergiliran dengan Organisasi Pers Lain, Ketua Umum SMSI Firdaus Dipecat PWI?

Gegara Usul Agar Penanggungjawab HPN Bergiliran dengan Organisasi Pers Lain, Ketua Umum SMSI Firdaus Dipecat PWI?

Oktober 23, 2026
Disetujuinya Raperda Perseroda Karawang Energi Persada Diharapkan DPRD Tidak Sekadar “Ganti Baju” dan Mengejar PI. Apa Tuh?

Disetujuinya Raperda Perseroda Karawang Energi Persada Diharapkan DPRD Tidak Sekadar “Ganti Baju” dan Mengejar PI. Apa Tuh?

Oktober 23, 2026

Recent News

Kawasan Industri di Karawang, Bekasi dan Purwakarta Terancam Ditinggal Investor? Budiwanto : Ini “Warning” Bagi Pemprov Jabar!

Kawasan Industri di Karawang, Bekasi dan Purwakarta Terancam Ditinggal Investor? Budiwanto : Ini “Warning” Bagi Pemprov Jabar!

Oktober 26, 2026
18 Tahun Lost Kontak, Alamat Bekerja dan Tempat Tinggal Narmi di Arab Saudi Belum Diketahui. Lalu, Bagaimana Nasib TKI Ini?

18 Tahun Lost Kontak, Alamat Bekerja dan Tempat Tinggal Narmi di Arab Saudi Belum Diketahui. Lalu, Bagaimana Nasib TKI Ini?

Oktober 26, 2026
Gegara Usul Agar Penanggungjawab HPN Bergiliran dengan Organisasi Pers Lain, Ketua Umum SMSI Firdaus Dipecat PWI?

Gegara Usul Agar Penanggungjawab HPN Bergiliran dengan Organisasi Pers Lain, Ketua Umum SMSI Firdaus Dipecat PWI?

Oktober 23, 2026
Disetujuinya Raperda Perseroda Karawang Energi Persada Diharapkan DPRD Tidak Sekadar “Ganti Baju” dan Mengejar PI. Apa Tuh?

Disetujuinya Raperda Perseroda Karawang Energi Persada Diharapkan DPRD Tidak Sekadar “Ganti Baju” dan Mengejar PI. Apa Tuh?

Oktober 23, 2026

Follow Us

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik