KARAWANG, TAKtik – Bupati Cellica Nurrachadiana membolehkan mobil dinas dipakai mudik oleh pejabatnya, kendati Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengimbau tidak digunakan buat pulang kampung selama libur lebaran.
Alasan Cellica, jika pun mobil plat merah ini dilarang dibawa pemegangnya, tidak ada tempat parkir di area Pemkab yang bisa menampungnya. Yang penting, Cellica mengingatkan, mobil dinas tersebut jangan disalah gunakan ke hal-hal negatif.
“Kalau sebatas buat keperluan mudik ke kampung halaman silahkan pakai. Selain di pemkab tidak cukup tempat parkir, disimpan di rumah masing-masing pemakainya juga riskan. Bisa saja mobil tersebut hilang dicuri maling saat aparatur sipil negara yang biasa menggunakannya pulang kampung,” alasan Cellica, Kamis (15/6/2017).
Selain itu, dirinya meminta para pengusaha di Karawang menyiapkan bus guna keperluan mudik karyawannya. Hal ini, menurutnya, untuk mengurangi penggunaan sepeda motor saat mudik. “Mudik bersama menggunakan bus akan lebih aman dalam perjalanan, terutama bagi karyawan punya anak dan istri, lebih nyaman menggunakan bus,” serunya. (dv/tik)