KARAWANG, TAKtik – Entah karena faktor apa, tiga orang PNS di Karawang dinyatakan mengalami gangguan kejiwaan. Pihak Badan Kepegawaian dan Peningkatan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) sendiri tidak menyebutkan penyebabnya.
Hanya dikatakan oleh Kepala Bidang Bangrir dan Kedisiplinan Pegawai BKPSDM, Abbas Sudrajat, bahwa ketiga PNS tersebut selama ini berstatus sebagai pegawai aktif di Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan Satpol PP. “Kami punya tim pemeriksa khusus untuk mendalami PNS yang menderita penyakit, baik psikologi maupun penyakit kronis lainnya,” ujarnya.
Adapun yang sedang menderita penyakit kronis, Abbas menyebut, ada 7 orang PNS. Di antaranya yang masih menyandang posisi kepala SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah). Pihaknya di BKPSDM lebih menyarankan, bagi yang sudah tidak memungkinkan lagi menjalankan tugas, lebih bijaksana mengajukan pensiun dini. Terkait hal ini, BKPSDM siap membantu mengurusnya. (tim/tik)