• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Peristiwa

40 Persen Pemilik Kendaraan di Karawang Menunggak Pajak?

2nearly4u1970 by 2nearly4u1970
Maret 5, 2018
in Peristiwa
0
40 Persen Pemilik Kendaraan di Karawang Menunggak Pajak?

KARAWANG, TAKtik – Penunggak pajak kendaraan bermotor roda dua dan roda empat atau lebih di wilayah Kabupaten Karawang hingga memasuki triwulan pertama tahun 2018 mencapai 40 persen.

Demikian dikatakan Neneng Tur dari Pusat Pelayanan Pendapatan Jawa Barat pada Kantor Samsat Karawang saat mengikuti razia seluruh kendaraan bermotor di depan Gedung Serba Guna Panatayudha, Senin pagi (5/3/2018).

Selain itu, Neneng juga menyebut, Karawang masuk 10 besar daerah di Jawa Barat yang penunggak pajak kendaraannya cukup tinggi. “Penunggak pajak 40 persen dari seluruh jumlah potensi kendaraan,” ujarnya sambil menyebut bahwa angka 40 persen tersebut sekitar 500-an ribu kendaraan.

Oleh karenanya, Neneng menghimbau, wajib pajak pemilik kendaraan di Karawang untuk segera membayar kewajibannya tersebut. Dan selama 6 hari terhitung tanggal 5 Maret 2018, pihaknya bersama jajaran Polantas dibantu Dinas Perhubungan setempat, turun melakukan razia.

Hari pertama, jumlah kendaraan yang sempat diberhentikan dan diperiksa kelengkapan surat-suratnya 418 unit roda dua, 4 unit di antaranya berplat merah. Serta 271 unit kendaraan roda empat dengan 15 berplat merah, dan 20 unit berplat kuning.

Sedangkan yang terkena tilang hanya kendaraan roda dua sebanyak 167 unit. Terdapat pula yang saat ditilang, pemiliknya langsung membayar pajak kendaraannya yang telah disiapkan mobil Samsat keliling. Yakni, 45 unit kendaraan roda dua, dan 5 unit kendaraan roda empat. Selain itu, 31 unit kendaraan roda dua pemiliknya dikenakan peringatan dengan membuat surat pernyataan siap melunasi pajaknya. (cr-iwansugriwa//tik)

Previous Post

40 Persen Pemilik Kendaraan di Karawang Menunggak Pajak?

Next Post

Program Cellica-Jimmy Mulai Diacuhkan Kepala SKPD?

2nearly4u1970

2nearly4u1970

Next Post
Program Cellica-Jimmy Mulai Diacuhkan Kepala SKPD?

Program Cellica-Jimmy Mulai Diacuhkan Kepala SKPD?

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Catatan Asep Toha : Kemendagri Larang Pemprov Jabar Ngutang? Bagaimana Nasib Defisit Rp 3,4 Triliun?

Catatan Asep Toha : Kemendagri Larang Pemprov Jabar Ngutang? Bagaimana Nasib Defisit Rp 3,4 Triliun?

Oktober 19, 2026
Usai Direnovasi, Kantor BPN Karawang Terbakar. Kenapa? Robin : Apakah Peristiwa Ini Bisa Diterima Akal Sehat? Kita Tunggu!

Usai Direnovasi, Kantor BPN Karawang Terbakar. Kenapa? Robin : Apakah Peristiwa Ini Bisa Diterima Akal Sehat? Kita Tunggu!

Oktober 15, 2026
Pemkab Karawang Punya Beban Hutang ke “Pemborong” Rp 12,9 Milyar dari Proyek Tahun 2025. Mau Dibayar di APBD-P 2026?

Pemkab Karawang Punya Beban Hutang ke “Pemborong” Rp 12,9 Milyar dari Proyek Tahun 2025. Mau Dibayar di APBD-P 2026?

Oktober 7, 2026
Realisasi APBD 2026 di Triwulan III : Pendapatan Baru Masuk 73,15 Persen, Belanja yang Dikucurkan 58,00 Persen. Lantas?

Realisasi APBD 2026 di Triwulan III : Pendapatan Baru Masuk 73,15 Persen, Belanja yang Dikucurkan 58,00 Persen. Lantas?

Oktober 6, 2026

Recent News

Catatan Asep Toha : Kemendagri Larang Pemprov Jabar Ngutang? Bagaimana Nasib Defisit Rp 3,4 Triliun?

Catatan Asep Toha : Kemendagri Larang Pemprov Jabar Ngutang? Bagaimana Nasib Defisit Rp 3,4 Triliun?

Oktober 19, 2026
Usai Direnovasi, Kantor BPN Karawang Terbakar. Kenapa? Robin : Apakah Peristiwa Ini Bisa Diterima Akal Sehat? Kita Tunggu!

Usai Direnovasi, Kantor BPN Karawang Terbakar. Kenapa? Robin : Apakah Peristiwa Ini Bisa Diterima Akal Sehat? Kita Tunggu!

Oktober 15, 2026
Pemkab Karawang Punya Beban Hutang ke “Pemborong” Rp 12,9 Milyar dari Proyek Tahun 2025. Mau Dibayar di APBD-P 2026?

Pemkab Karawang Punya Beban Hutang ke “Pemborong” Rp 12,9 Milyar dari Proyek Tahun 2025. Mau Dibayar di APBD-P 2026?

Oktober 7, 2026
Realisasi APBD 2026 di Triwulan III : Pendapatan Baru Masuk 73,15 Persen, Belanja yang Dikucurkan 58,00 Persen. Lantas?

Realisasi APBD 2026 di Triwulan III : Pendapatan Baru Masuk 73,15 Persen, Belanja yang Dikucurkan 58,00 Persen. Lantas?

Oktober 6, 2026

Follow Us

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik