• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Sesuai Bocoran Sebelumnya, Dua Terduga Pengeroyok Hitler Ditetapkan sebagai Tersangka

2nearly4u1970 by 2nearly4u1970
Mei 23, 2018
in Peristiwa
0
Sesuai Bocoran Sebelumnya, Dua Terduga Pengeroyok Hitler Ditetapkan sebagai Tersangka

KARAWANG, TAKtik – Sebagaimana telah tercium sebelumnya, dari 4 orang yang digiring polisi ke Mapolres Karawang, Selasa sore (22/5/2018), 2 orang di antaranya telah dinyatakan sebagai tersangka.

Penetapan tersangka tersebut telah diumumkan Kapolres Slamet Waloya, Rabu (23/5/2018). “Setelah melakukan pendalaman terhadap alat bukti yang ada, seperti rekaman video dan keterangan para saksi, kami menetapkan dua tersangka pengeroyokan HN (Hitler Nababan yang anggota DPRD Karawang dari Fraksi Demokrat),” jelasnya.

Saai ini, kedua tersangka yang berinisial N dan AM masih diperiksa Satreskrim Polres Karawang. Slamet kemukakan, perbuatan tersangka ini bersifat pribadi. Tidak terkait dengan institusi, ormas, atau perusahaan manapun. Perbuatan yang disangkakan adalah  tindak pidana melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap orang atau barang. Sehingga keduanya dijerat pasal 170 KUHP.

Kemungkinan dilakukan penahanan atau tidak terhadap tersangka, Slamet menyebut, pihaknya masih memiliki waktu pemeriksaan selama 1 x 24 jam. Setelah waktu pemeriksaan habis, berdasarkan pertimbangan subjektif dan objektif, penyidik akan menentukan apakah tersangka dikenakan penahanan atau tidak. “Dengan kata lain tersangka bisa ditahan, bisa juga tidak,” ujarnya diplomatis.

Terkait kasus pengunggahan meme bergambat Amin Rais dan Habib Rizieq, Slamet hanya mengatakan, pihaknya masih menunggu laporan dari kedua tokoh nasional ini. Alasannya, kasus itu merupakan delik aduan yang harus dilakukan langsung oleh yang bersangkutan. (tim/tik)

Previous Post

Saat Kader Demokrat ‘Dikejar’ Massa, Jimmy pun Responsif Turun ke Tempat Kejadian?

Next Post

Meringkuk di Sel Tahanan Akibat Iseng

2nearly4u1970

2nearly4u1970

Next Post
Meringkuk di Sel Tahanan Akibat Iseng

Meringkuk di Sel Tahanan Akibat Iseng

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Catatan Asep Toha : Kemendagri Larang Pemprov Jabar Ngutang? Bagaimana Nasib Defisit Rp 3,4 Triliun?

Catatan Asep Toha : Kemendagri Larang Pemprov Jabar Ngutang? Bagaimana Nasib Defisit Rp 3,4 Triliun?

Oktober 19, 2026
Usai Direnovasi, Kantor BPN Karawang Terbakar. Kenapa? Robin : Apakah Peristiwa Ini Bisa Diterima Akal Sehat? Kita Tunggu!

Usai Direnovasi, Kantor BPN Karawang Terbakar. Kenapa? Robin : Apakah Peristiwa Ini Bisa Diterima Akal Sehat? Kita Tunggu!

Oktober 15, 2026
Pemkab Karawang Punya Beban Hutang ke “Pemborong” Rp 12,9 Milyar dari Proyek Tahun 2025. Mau Dibayar di APBD-P 2026?

Pemkab Karawang Punya Beban Hutang ke “Pemborong” Rp 12,9 Milyar dari Proyek Tahun 2025. Mau Dibayar di APBD-P 2026?

Oktober 7, 2026
Realisasi APBD 2026 di Triwulan III : Pendapatan Baru Masuk 73,15 Persen, Belanja yang Dikucurkan 58,00 Persen. Lantas?

Realisasi APBD 2026 di Triwulan III : Pendapatan Baru Masuk 73,15 Persen, Belanja yang Dikucurkan 58,00 Persen. Lantas?

Oktober 6, 2026

Recent News

Catatan Asep Toha : Kemendagri Larang Pemprov Jabar Ngutang? Bagaimana Nasib Defisit Rp 3,4 Triliun?

Catatan Asep Toha : Kemendagri Larang Pemprov Jabar Ngutang? Bagaimana Nasib Defisit Rp 3,4 Triliun?

Oktober 19, 2026
Usai Direnovasi, Kantor BPN Karawang Terbakar. Kenapa? Robin : Apakah Peristiwa Ini Bisa Diterima Akal Sehat? Kita Tunggu!

Usai Direnovasi, Kantor BPN Karawang Terbakar. Kenapa? Robin : Apakah Peristiwa Ini Bisa Diterima Akal Sehat? Kita Tunggu!

Oktober 15, 2026
Pemkab Karawang Punya Beban Hutang ke “Pemborong” Rp 12,9 Milyar dari Proyek Tahun 2025. Mau Dibayar di APBD-P 2026?

Pemkab Karawang Punya Beban Hutang ke “Pemborong” Rp 12,9 Milyar dari Proyek Tahun 2025. Mau Dibayar di APBD-P 2026?

Oktober 7, 2026
Realisasi APBD 2026 di Triwulan III : Pendapatan Baru Masuk 73,15 Persen, Belanja yang Dikucurkan 58,00 Persen. Lantas?

Realisasi APBD 2026 di Triwulan III : Pendapatan Baru Masuk 73,15 Persen, Belanja yang Dikucurkan 58,00 Persen. Lantas?

Oktober 6, 2026

Follow Us

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik