KARAWANG, TAKtik – Terduga pelaku pembunuh gadis cilik siswi SD kelas VI, Ririn Agustin, yang telah berhasil ditangkap Tim Anaconda Polres Karawang, Rabu lalu (19/9/2018) di Binjai, diduga pula memiliki kelainan dalam menyalurkan kebutuhan biologis.
Untuk membuktikan dugaan itu, pihak penyidik masih melakukan pengembangan pemeriksaan terhadap tersangka yang diketahui bernama Antoni (34). Dari identitasnya itu, tersangka pun tercatat sebagai warga OKU Sumatera Selatan.
Polisi juga belum menjelaskan bagaimana awal mula tersangka hingga tinggal mengontrak di rumah kontrakan milik orang tua korban. Yang baru diungkap, tersangka dinyatakan melarikan diri pada Kamis (13/9/2018), sebelum mayat korban ditemukan warga dalam kondisi membusuk.
“Pelarian pelaku dibantu oleh seorang temannya, DI (40), yang juga sudah kami amankan,” ungkap Kapolres Slamet Waloya, di depan Stasiun KA Karawang Kota saat menjemput kedatangan pelaku bersama Tim Anaconda di Stasiun Kereta Api Karawang Kota, Jumat siang (21/9/2018).
Dikemukakannya lebih lanjut, sebelum menyebrang ke Sumatra, pelaku sempat menginap di rumah kerabatnya di Jakarta. Pelaku ditangkap dibantu Kepolisian Binjai di rumah istri keduanya, S. Polisi kemudian membawa pelaku menggunakan jalan darat. “Pelaku mengaku telah membunuh korban Ririn,” ujar Slamet yang masih mencocokan pengakuan ini dengan hasil autopsi. (tim/tik)