• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Bahas Limbah Pabrik Kertas yang Viral di Medsos, Dinas Lingkungan Hidup Minta Bantuan Satpol PP. Seriuskah?

2nearly4u1970 by 2nearly4u1970
Mei 9, 2019
in Peristiwa
0
Bahas Limbah Pabrik Kertas yang Viral di Medsos, Dinas Lingkungan Hidup Minta Bantuan Satpol PP. Seriuskah?

KARAWANG, TAKtik – Setelah gambar dan video yang diduga limbah pabrik kertas yang dibuang ke Sungai Cibeet jadi viral di media sosial (facebook), pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang mengaku sudah minta bantuan Satpol PP untuk menyegel pabrik tersebut.

“Permohonan penindakan itu kami sampaikan ke Satpol PP melalui surat Nomor 180/981/PPL tertanggal 7 Mei 2019,” kata Sekretaris DLHK, Rosmalia Dewi, saat sidang addendum amdal PT Pindo Deli Pulp & Paper Mills 3 di aula kantor dinasnya, Kamis siang (9/5/2019). Walau kemudian, surat itu diakui oleh Kasatpol PP Asip Suhendar, tidak diterimanya.

Lantas ke mana surat itu? Rosmalia hanya menjelaskan, pabrik kertas yang berlokasi di Desa Tamanmekar, Kecamatan Pangkalan tersebut harus menghentikan aktivitas produksinya. Dia beralasan, pabrik Pindo Deli 3 belum mengantongi Izin Lingkungan dan Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKLH) dari instansi terkait.

Sedangkan penjelasan dari perwakilan PT Pindo Deli 3, Mei Yudi, mengaku bahwa pabriknya tetap berproduksi kendati tidak dilakukan secara penuh. Alasannya, karena harus menjamin kelangsungan hidup ratusan buruhnya. “Kami mohon maaf kepada masyarakat atas jebolnya tanggul limbah itu,” akunya.

Kepala DLHK Karawang Wawan Setiawan juga kemukakan, perintah penghentian aktivitas PT Pindo Deli 3 telah dituangkan dalam surat Nomor 660.1/927/PPL tertanggal 29 April 2019 yang ditandatanganinya. “Kami melayangkan surat itu karena banyak keluhan dari warga sekitar tentang perilaku Pindo Deli 3 yang membuang limbah cairnya secara langsung ke aliran Sungai Cibeet,” ujarnya. (tim/tim)

Previous Post

Harga Bawang Putih oleh Masyarakat Dirasa Mahal. Kata Tim Pangan Masih Dianggap Wajar?

Next Post

Bawaslu Karawang Sulit Pungkiri di Masa Tenang Pemilu 2019 Steril dari Politik Uang. Lantas?

2nearly4u1970

2nearly4u1970

Next Post
Bawaslu Karawang Sulit Pungkiri di Masa Tenang Pemilu 2019 Steril dari Politik Uang. Lantas?

Bawaslu Karawang Sulit Pungkiri di Masa Tenang Pemilu 2019 Steril dari Politik Uang. Lantas?

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Usai Direnovasi, Kantor BPN Karawang Terbakar. Kenapa? Robin : Apakah Peristiwa Ini Bisa Diterima Akal Sehat? Kita Tunggu!

Usai Direnovasi, Kantor BPN Karawang Terbakar. Kenapa? Robin : Apakah Peristiwa Ini Bisa Diterima Akal Sehat? Kita Tunggu!

Oktober 15, 2026
Pemkab Karawang Punya Beban Hutang ke “Pemborong” Rp 12,9 Milyar dari Proyek Tahun 2025. Mau Dibayar di APBD-P 2026?

Pemkab Karawang Punya Beban Hutang ke “Pemborong” Rp 12,9 Milyar dari Proyek Tahun 2025. Mau Dibayar di APBD-P 2026?

Oktober 7, 2026
Realisasi APBD 2026 di Triwulan III : Pendapatan Baru Masuk 73,15 Persen, Belanja yang Dikucurkan 58,00 Persen. Lantas?

Realisasi APBD 2026 di Triwulan III : Pendapatan Baru Masuk 73,15 Persen, Belanja yang Dikucurkan 58,00 Persen. Lantas?

Oktober 6, 2026
APBD Perubahan 2026 : Angka Belanja Barang dan Jasa Ditambah Rp 38,7 Milyar. Bagaimana dengan Pendapatan?

APBD Perubahan 2026 : Angka Belanja Barang dan Jasa Ditambah Rp 38,7 Milyar. Bagaimana dengan Pendapatan?

Oktober 1, 2026

Recent News

Usai Direnovasi, Kantor BPN Karawang Terbakar. Kenapa? Robin : Apakah Peristiwa Ini Bisa Diterima Akal Sehat? Kita Tunggu!

Usai Direnovasi, Kantor BPN Karawang Terbakar. Kenapa? Robin : Apakah Peristiwa Ini Bisa Diterima Akal Sehat? Kita Tunggu!

Oktober 15, 2026
Pemkab Karawang Punya Beban Hutang ke “Pemborong” Rp 12,9 Milyar dari Proyek Tahun 2025. Mau Dibayar di APBD-P 2026?

Pemkab Karawang Punya Beban Hutang ke “Pemborong” Rp 12,9 Milyar dari Proyek Tahun 2025. Mau Dibayar di APBD-P 2026?

Oktober 7, 2026
Realisasi APBD 2026 di Triwulan III : Pendapatan Baru Masuk 73,15 Persen, Belanja yang Dikucurkan 58,00 Persen. Lantas?

Realisasi APBD 2026 di Triwulan III : Pendapatan Baru Masuk 73,15 Persen, Belanja yang Dikucurkan 58,00 Persen. Lantas?

Oktober 6, 2026
APBD Perubahan 2026 : Angka Belanja Barang dan Jasa Ditambah Rp 38,7 Milyar. Bagaimana dengan Pendapatan?

APBD Perubahan 2026 : Angka Belanja Barang dan Jasa Ditambah Rp 38,7 Milyar. Bagaimana dengan Pendapatan?

Oktober 1, 2026

Follow Us

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik