KARAWANG, TAKtik – Dari lima jenis pajak daerah yang diunggulkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Karawang, hingga awal Mei 2019 sudah tercapai target 36 persen sampai 48 persen.
Dikemukakan oleh Kepala Bidang Pajak Lainnya Sahali, dari sembilan jenis pajak yang dikelolanya terdapat lima pajak unggulan. Yakni, pajak restauran, hiburan, penerangan jalan, parkir, dan pajak air bawah tanah.
“Bukan berarti pajak di luar yang lima itu tidak terlalu diunggulkan. Hanya dibanding yang lainnya, ke lima pajak itu selalu melebihi target dari yang ditetapkan. Jenis pajak lainnya masih berpeluang dioptimalkan pencapaiannya,” kata Sahali, Jum’at (24/5/2019).
Untuk tetap memaksimalkan pendapatan daerah seperti target yang tertuang di APBD 2019, termasuk Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 91 Tahun 2018 tentang Penjabaran APBD tahun anggaran 2019, Sahali akui, perlu inovasi. Salah satunya, memasang alat monitoring data transaksi bagi wajib pajak. (adv/tik)