• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Peristiwa

KPU Karawang Panggil Belasan Oknum PPK Terkait Ocehan Seorang Caleg DPR RI Soal “Jual Beli” Suara

2nearly4u1970 by 2nearly4u1970
Juni 17, 2019
in Peristiwa, Politik
0
KPU Karawang Panggil Belasan Oknum PPK Terkait Ocehan Seorang Caleg DPR RI Soal “Jual Beli” Suara

KARAWANG, TAKtik – Belasan oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) telah dipanggil KPU Karawang. Ini terkait ocehan caleg DPR RI usungan Partai Perindo yang mengaku telah “membeli” suara pada Pemilu 2019.

Keterangan pers yang disampaikan Ketua KPU Miftah Farid, Senin (17/6/2019), ada 10 dari 12 oknum PPK yang tidak membantah atas ocehan caleg bernama Eka Budi Santoso alias Kusnaya itu. “Sudah ada proses pengembalian dari oknum-oknum PPK kepada caleg bersangkutan,” ungkapnya.

Sedangkan kata Kusnaya, pengembalian uangnya tersebut belum sesuai dengan yang telah ditransfernya. Dia akui, itu dilakukannya agar terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024. Dalam praktek “jual beli” suara, ia menggunakan sandi “Daftar Belanja dan Pengiriman Beras Kabupaten Karawang”. Ada rincian jumlah uang, jumlah TPS, termasuk jumlah suara yang akan “terbeli”.

Terdapat pula sandi “Toko” sebagai kode TPS. Selain itu, sandi “Kiloan” digunakan Kusnaya bersama oknum PPK untuk menjelaskan jumlah suara yang disepakati per kecamatan di wilayah tugas setiap PPK yang telah “bekerjasama” dengannya. Nyatanya, Kusnaya tetap gagal masuk gedung rakyat di Senayan, Jakarta.

Dan ia pun kemudian membongkar “permainan”-nya. Bahkan kepada sejumlah awak media, Kusnaya juga mengaku, telah kena tipu oleh seorang oknum komisioner dan belasan PPK. Keberaniannya mengungkap “borok” ini ke publik, menurutnya, ia siap menerima segala risiko. Sedangkan total uang yang diduga diterima oknum PPK tersebut, Miftah menyebut, mencapai sekitar Rp 600 juta. (tim/tik)

Previous Post

DPRD Karawang Kecewa Disdikpora, Dianggapnya Tak Taati Perda dan Perbup tentang DTA. Soal Apa?

Next Post

Cellica-Jimmy Duduk (Lagi) Satu Bangku. Apa yang Sedang Dipertontonkannya?

2nearly4u1970

2nearly4u1970

Next Post
Cellica-Jimmy Duduk (Lagi) Satu Bangku. Apa yang Sedang Dipertontonkannya?

Cellica-Jimmy Duduk (Lagi) Satu Bangku. Apa yang Sedang Dipertontonkannya?

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Catatan Asep Toha : Kemendagri Larang Pemprov Jabar Ngutang? Bagaimana Nasib Defisit Rp 3,4 Triliun?

Catatan Asep Toha : Kemendagri Larang Pemprov Jabar Ngutang? Bagaimana Nasib Defisit Rp 3,4 Triliun?

Oktober 19, 2026
Usai Direnovasi, Kantor BPN Karawang Terbakar. Kenapa? Robin : Apakah Peristiwa Ini Bisa Diterima Akal Sehat? Kita Tunggu!

Usai Direnovasi, Kantor BPN Karawang Terbakar. Kenapa? Robin : Apakah Peristiwa Ini Bisa Diterima Akal Sehat? Kita Tunggu!

Oktober 15, 2026
Pemkab Karawang Punya Beban Hutang ke “Pemborong” Rp 12,9 Milyar dari Proyek Tahun 2025. Mau Dibayar di APBD-P 2026?

Pemkab Karawang Punya Beban Hutang ke “Pemborong” Rp 12,9 Milyar dari Proyek Tahun 2025. Mau Dibayar di APBD-P 2026?

Oktober 7, 2026
Realisasi APBD 2026 di Triwulan III : Pendapatan Baru Masuk 73,15 Persen, Belanja yang Dikucurkan 58,00 Persen. Lantas?

Realisasi APBD 2026 di Triwulan III : Pendapatan Baru Masuk 73,15 Persen, Belanja yang Dikucurkan 58,00 Persen. Lantas?

Oktober 6, 2026

Recent News

Catatan Asep Toha : Kemendagri Larang Pemprov Jabar Ngutang? Bagaimana Nasib Defisit Rp 3,4 Triliun?

Catatan Asep Toha : Kemendagri Larang Pemprov Jabar Ngutang? Bagaimana Nasib Defisit Rp 3,4 Triliun?

Oktober 19, 2026
Usai Direnovasi, Kantor BPN Karawang Terbakar. Kenapa? Robin : Apakah Peristiwa Ini Bisa Diterima Akal Sehat? Kita Tunggu!

Usai Direnovasi, Kantor BPN Karawang Terbakar. Kenapa? Robin : Apakah Peristiwa Ini Bisa Diterima Akal Sehat? Kita Tunggu!

Oktober 15, 2026
Pemkab Karawang Punya Beban Hutang ke “Pemborong” Rp 12,9 Milyar dari Proyek Tahun 2025. Mau Dibayar di APBD-P 2026?

Pemkab Karawang Punya Beban Hutang ke “Pemborong” Rp 12,9 Milyar dari Proyek Tahun 2025. Mau Dibayar di APBD-P 2026?

Oktober 7, 2026
Realisasi APBD 2026 di Triwulan III : Pendapatan Baru Masuk 73,15 Persen, Belanja yang Dikucurkan 58,00 Persen. Lantas?

Realisasi APBD 2026 di Triwulan III : Pendapatan Baru Masuk 73,15 Persen, Belanja yang Dikucurkan 58,00 Persen. Lantas?

Oktober 6, 2026

Follow Us

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik