• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Perusahaan di Karawang Diminta Batasi Kerjasama dengan Pihak Luar Negeri

2nearly4u1970 by 2nearly4u1970
Maret 19, 2020
in Peristiwa
0
Perusahaan di Karawang Diminta Batasi Kerjasama dengan Pihak Luar Negeri

KARAWANG, TAKtik – Perusahaan di Karawang diminta untuk membatasi bahkan membatalkan segala bentuk kegiatannya yang melibatkan atau bekerjasama dengan pihak luar negeri.

Permintaan itu disampaikan Bupati Cellica Nurrachadiana melalui Surat Edaran Nomor 440/2230/Skrt/2020 tanggal 17 Maret 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Penularan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) pada Kawasan Industri, Perusahaan/Badan Usaha Swasta yang Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing.

Dalam surat edarannya ini pula, bupati menyerukan agar pihak perusahaan tidak melakukan kegiatan yang dihadiri banyak peserta, terutama orang asing. Selain itu, Pemkab Karawang akan terus memantau terhadap setiap karyawan, khususnya tenaga kerja asing yang baru datang maupun kembali dari luar negeri.

Mereka diminta melapor ke Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karawang. Dan bagi tenaga kerja asing yang baru tiba di daerah ini, bupati minta, tidak langsung bekerja di lingkungan perkantoran, tidak meninggalkan tempat kediaman, tidak berada di ruang publik atau tempat umum selama jangka waktu yang ditetapkan oleh pemerintah dan pemerintah daerah.

Bahkan selama itu, pekerja asing juga tidak diijinkan keluar dan/atau masuk wilayah Kabupaten Karawang terkecuali bagi mereka yang dipekerjakan untuk penanganan dan penanggulangan covid-19 sesuai rekomendasi dari Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pusat. (tik)

Previous Post

Dampak Corona, ASN Dibolehkan Kerjakan Tugas di Rumah. Datang ke Kantor Bisa Digilir

Next Post

Kondisi Kesehatan Bupati Cellica Nurrachadiana Dipastikan (Masih) Baik?

2nearly4u1970

2nearly4u1970

Next Post
Kondisi Kesehatan Bupati Cellica Nurrachadiana Dipastikan (Masih) Baik?

Kondisi Kesehatan Bupati Cellica Nurrachadiana Dipastikan (Masih) Baik?

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Catatan Asep Toha : Kemendagri Larang Pemprov Jabar Ngutang? Bagaimana Nasib Defisit Rp 3,4 Triliun?

Catatan Asep Toha : Kemendagri Larang Pemprov Jabar Ngutang? Bagaimana Nasib Defisit Rp 3,4 Triliun?

Oktober 19, 2026
Usai Direnovasi, Kantor BPN Karawang Terbakar. Kenapa? Robin : Apakah Peristiwa Ini Bisa Diterima Akal Sehat? Kita Tunggu!

Usai Direnovasi, Kantor BPN Karawang Terbakar. Kenapa? Robin : Apakah Peristiwa Ini Bisa Diterima Akal Sehat? Kita Tunggu!

Oktober 15, 2026
Pemkab Karawang Punya Beban Hutang ke “Pemborong” Rp 12,9 Milyar dari Proyek Tahun 2025. Mau Dibayar di APBD-P 2026?

Pemkab Karawang Punya Beban Hutang ke “Pemborong” Rp 12,9 Milyar dari Proyek Tahun 2025. Mau Dibayar di APBD-P 2026?

Oktober 7, 2026
Realisasi APBD 2026 di Triwulan III : Pendapatan Baru Masuk 73,15 Persen, Belanja yang Dikucurkan 58,00 Persen. Lantas?

Realisasi APBD 2026 di Triwulan III : Pendapatan Baru Masuk 73,15 Persen, Belanja yang Dikucurkan 58,00 Persen. Lantas?

Oktober 6, 2026

Recent News

Catatan Asep Toha : Kemendagri Larang Pemprov Jabar Ngutang? Bagaimana Nasib Defisit Rp 3,4 Triliun?

Catatan Asep Toha : Kemendagri Larang Pemprov Jabar Ngutang? Bagaimana Nasib Defisit Rp 3,4 Triliun?

Oktober 19, 2026
Usai Direnovasi, Kantor BPN Karawang Terbakar. Kenapa? Robin : Apakah Peristiwa Ini Bisa Diterima Akal Sehat? Kita Tunggu!

Usai Direnovasi, Kantor BPN Karawang Terbakar. Kenapa? Robin : Apakah Peristiwa Ini Bisa Diterima Akal Sehat? Kita Tunggu!

Oktober 15, 2026
Pemkab Karawang Punya Beban Hutang ke “Pemborong” Rp 12,9 Milyar dari Proyek Tahun 2025. Mau Dibayar di APBD-P 2026?

Pemkab Karawang Punya Beban Hutang ke “Pemborong” Rp 12,9 Milyar dari Proyek Tahun 2025. Mau Dibayar di APBD-P 2026?

Oktober 7, 2026
Realisasi APBD 2026 di Triwulan III : Pendapatan Baru Masuk 73,15 Persen, Belanja yang Dikucurkan 58,00 Persen. Lantas?

Realisasi APBD 2026 di Triwulan III : Pendapatan Baru Masuk 73,15 Persen, Belanja yang Dikucurkan 58,00 Persen. Lantas?

Oktober 6, 2026

Follow Us

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik