KARAWANG, TAKtik – Penambahan belanja pada APBD Perubahan 2022 hanya di angka 10,09 persen dari alokasi belanja APBD Murni 2022.
Keputusan bersama antara eksekutif dan legislatif itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Karawang tentang persetujuan dan penetapan Raperda APBD Perubahan 2022, Jum’at petang (30/9/2022(.
Total angka belanja daerah yang disiapkan Pemkab dari anggaran murni hingga perubahan di tahun ini, dikemukakan oleh Bupati Cellica Nurrachadiana, mencapai angka Rp 5,3 trilyun lebih.
Secara substantif, Cellica katakan, perubahan belanja, termasuk perubahan target pendapatan daerah, merupakan penyesuaian atas capaian target kinerja atau rencana keuangan tahunan Pemkab Karawang yang telah ditetapkan sebelumnya.
Sedangkan angka defisit yang muncul di angka Rp 604,2 milyar, Cellica kemukakan, sudah ditutup oleh pembiayaan netto. Adapun perubahan target pendapatan, disampaikannya pula, dinaikan 1,41 persen dari target anggaran murni 2022. Sehingga diproyeksikan total menjadi Rp 4,7 trilyun. (vins/tik)