• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Headline

Open Bidding untuk Ngisi Jabatan Kepala OPD yang Kosong di Pemkab Karawang Dibuka

Redaksi Taktik by Redaksi Taktik
Oktober 28, 2022
in Headline
0

KARAWANG, TAKtik – Setelah tiga tahun terakhir banyak kursi kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkungan Pemkab Karawang kosong, kini pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama tersebut akan diproses melalui open bidding (seleksi dan promosi jabatan publik secara terbuka).

Walau dari 15 kursi kosong yang kini dirangkap jabatannya dengan Plt (Pelaksana Tugas) oleh pejabat definitif di OPD lain, baru 10 kursi JPT Pratama yang dibuka pendaftaran open biddingnya mulai Jum’at (28/10/2022) hingga 3 November 2022.

Menurut siaran pers yang dikirim Sekretaris BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia) Jajang Zaenudin ke sejumlah media massa di Karawang, Kamis malam (27/10/2022), open bidding kali ini ada yang berbeda.

“Bagi ASN eselon III atau yang punya jabatan fungsional minimal jenjang Ahli Madya dengan minimal menjabat baru dua tahun secara kumulatif pada tanggal ditetapkan, sekarang bisa mendaftar untuk ikut open bidding menjadi JPT Pratama atau kepala OPD. Selain itu, Kabid, Sekcam atau yang bereselon III/b lainnya sudah bisa ikut open bidding,” jelas Jajang.

Bagi ASN yang memenuhi syarat tersebut, dan berminat naik eselon, Jajang persilahkan mendaftar dengan formulir di https://ajuanmutasi.karawangkab.go.id/seleksijpt. Penjelasan lengkap mengenai persyaratan, jadwal kegiatan, diumumkan melalui website Pemkab Karawang di alamat karawangkab.go.id dan website BKPSDM di bkpsdm.karawangkab.go.id.

“Open Bidding kali ini juga hanya bisa diikuti oleh ASN yang berasal dari daerah lain di wilayah Jawa Barat selain yang dari Pemkab Karawang, termasuk ASN yang bertugas di Pemprov Jabar,” pertegas Jajang.

Pengisian untuk 10 kursi kepala OPD tersebut, Jajang perjelas, adalah Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans).

Serta Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop UKM), Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, termasuk Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.

“Kekosongan jabatan kepala OPD-OPD ini disebabkan karena pejabat sebelumnya memasuki batas usia pensiun, meninggal dunia, dirotasi ke OPD lain. Satu hal lagi, ASN yang mau ikut open bidding dapat mendaftar maksimal pada dua JPT Pratama yang kosong. Usia setinggi-tingginya 56 tahun pada saat penetapan,” tandas Jajang. (rls/tim/tik)

Previous Post

Jelang Akhir Tahun Anggaran 2022, Kas Pemkab Karawang Baru Terserap 58 Persen?

Next Post

Program Ketahanan Pangan Mandiri ala Warga RW 06 Blok i Perumnas Bumi Telukjambe

Redaksi Taktik

Redaksi Taktik

Next Post

Program Ketahanan Pangan Mandiri ala Warga RW 06 Blok i Perumnas Bumi Telukjambe

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Catatan Asep Toha : Kemendagri Larang Pemprov Jabar Ngutang? Bagaimana Nasib Defisit Rp 3,4 Triliun?

Catatan Asep Toha : Kemendagri Larang Pemprov Jabar Ngutang? Bagaimana Nasib Defisit Rp 3,4 Triliun?

Oktober 19, 2026
Usai Direnovasi, Kantor BPN Karawang Terbakar. Kenapa? Robin : Apakah Peristiwa Ini Bisa Diterima Akal Sehat? Kita Tunggu!

Usai Direnovasi, Kantor BPN Karawang Terbakar. Kenapa? Robin : Apakah Peristiwa Ini Bisa Diterima Akal Sehat? Kita Tunggu!

Oktober 15, 2026
Pemkab Karawang Punya Beban Hutang ke “Pemborong” Rp 12,9 Milyar dari Proyek Tahun 2025. Mau Dibayar di APBD-P 2026?

Pemkab Karawang Punya Beban Hutang ke “Pemborong” Rp 12,9 Milyar dari Proyek Tahun 2025. Mau Dibayar di APBD-P 2026?

Oktober 7, 2026
Realisasi APBD 2026 di Triwulan III : Pendapatan Baru Masuk 73,15 Persen, Belanja yang Dikucurkan 58,00 Persen. Lantas?

Realisasi APBD 2026 di Triwulan III : Pendapatan Baru Masuk 73,15 Persen, Belanja yang Dikucurkan 58,00 Persen. Lantas?

Oktober 6, 2026

Recent News

Catatan Asep Toha : Kemendagri Larang Pemprov Jabar Ngutang? Bagaimana Nasib Defisit Rp 3,4 Triliun?

Catatan Asep Toha : Kemendagri Larang Pemprov Jabar Ngutang? Bagaimana Nasib Defisit Rp 3,4 Triliun?

Oktober 19, 2026
Usai Direnovasi, Kantor BPN Karawang Terbakar. Kenapa? Robin : Apakah Peristiwa Ini Bisa Diterima Akal Sehat? Kita Tunggu!

Usai Direnovasi, Kantor BPN Karawang Terbakar. Kenapa? Robin : Apakah Peristiwa Ini Bisa Diterima Akal Sehat? Kita Tunggu!

Oktober 15, 2026
Pemkab Karawang Punya Beban Hutang ke “Pemborong” Rp 12,9 Milyar dari Proyek Tahun 2025. Mau Dibayar di APBD-P 2026?

Pemkab Karawang Punya Beban Hutang ke “Pemborong” Rp 12,9 Milyar dari Proyek Tahun 2025. Mau Dibayar di APBD-P 2026?

Oktober 7, 2026
Realisasi APBD 2026 di Triwulan III : Pendapatan Baru Masuk 73,15 Persen, Belanja yang Dikucurkan 58,00 Persen. Lantas?

Realisasi APBD 2026 di Triwulan III : Pendapatan Baru Masuk 73,15 Persen, Belanja yang Dikucurkan 58,00 Persen. Lantas?

Oktober 6, 2026

Follow Us

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik